Policy & Regulations

Sempat Diblokir Kominfo, Bisakah Transfer Dana Paypal ke Kripto di Indonesia?

Published

on

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuka sementara platform layanan keuangan digital, Paypal. Sebelumnya platform raksasa pembayaran global itu sempat diblokir karena belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pembukaan blokir ini bertujuan agar masyarakat yang dananya masih tertahan di Paypal bisa melakukan migrasi ke platform lain selama lima hari kerja ke depan. Kemkominfo pun meminta masyarakat memanfaatkan pembukaan sementara ini dengan memindahkan dananya sebelum kembali diblokir jika tidak juga mendaftar.

Salah satu pertanyaan yang muncul dibenak masyarakat, apakah bisa melakukan transfer dana Paypal ke aset kripto di Indonesia?

Sayangnya hal itu belum bisa dilakukan. Sebagai informasi, PayPal memang telah mengumumkan pada 7 Juni 2022 pengguna kripto bisa dapat memindahkan atau melakukan transfer kripto termasuk Bitcoin dan Ethereum dari platformnya ke dompet digital eksternal.

Ilustrasi PayPal. Sumber: Reuters.

Baca juga: Memahami Perspektif Aset Kripto Tak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Baru Tersedia di Amerika Serikat

Dalam penjelasannya, Paypal mengatakan fitur transfer dana ke walllet kripto baru tersedia khusus untuk penggunanya yang berada di Amerika Serikat dan itu pun yang terpilih. Dalam waktu beberapa bulan ke depan akan diluncurkan ke semua pelanggan AS yang memenuhi syarat.

Menurut laporan Reuters, PayPal sudah lama memasuki industri aset kripto sejak dua tahun lalu, namun ini merupakan pertama kalinya perusahaan itu mengizinkan pengguna memindahkan dana kripto mereka ke wallet eksternal.

Langkah PayPal tersebut bisa menjadi momentum untuk mengembangkan layanan lainnya yang memanfaatkan kripto ataupun blockchain. Masuknya PayPal ke industri yang baru seumur jagung ini juga menguatkan potensinya di masa depan.

PayPal mulai mengizinkan pelanggan untuk membeli, menjual dan menyimpan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Bitcoin Cash (BCH), dan Litecoin (LTC) pada Oktober 2020 lalu. Tetapi, pengguna tidak diizinkan untuk memindahkan kepemilikan kripto dari platform tersebut sebelumnya.

Ilustrasi aset kripto.

Baca juga: Telkom Kembangkan Metanesia, Dunia Metaverse Serba Bisa

Integrasi Paypal ke Industri Kripto dan Blockchain

SVP blockchain dan kripto PayPal, Jose Fernandez da Ponte, dalam sebuah wawancara mengatakan perusahaan mengambil sudut pandang jangka panjang dalam hal mengejar strategi untuk mengintegrasikan kripto dan blockchain pada platformnya.

“Seluruh alasan kami menggunakan kripto adalah karena kami yakin sebagian besar perdagangan akan beralih ke mata uang digital,” ujar Ponte.

Ponte menambahkan ini adalah alasan besar PayPal tidak mengenakan fee atau biaya untuk transaksi kripto yaitu, karena dalam rencananya aset kripto hanya akan ada dikisaran pada perdagangan, bukan operasi bisnis pertukaran untuk masa depan.

Popular

Exit mobile version