Highlight 1
Begini Tips Menghindari Investasi Berkedok Skema Ponzi
Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, publik diramaikan dengan pemberitaan kasus binary option dan robot trading yang telah memakan banyak korban. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dirasakan korban mampu mencapai hingga ratusan juta rupiah! Kasus yang ditengarai menerapkan skema ponzi ini akhirnya membuka mata kita untuk lebih berhati-hati terhadap menentukan pilihan instrumen investasi.
Baca terus artikel ini untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai skema ponzi!
Daftar Isi
Apa itu Skema Ponzi?
Menurut jurnal “Understanding a Ponzi Scheme: Victims’ Perspective” yang ditulis oleh Wilkins et.,al, skema ponzi adalah sebuah skema investasi di mana hasil investasi yang akan diberikan kepada para investor berasal dari dana investor lain yang baru bergabung.
Skema ponzi sendiri bermula dari seorang pelaku tindak kecurangan bernama Charles Ponzi dari Amerika Serikat yang ditangkap karena terbukti melakukan penipuan dengan layanan pos pada tahun 1920. Dia menjanjikan investor yang menginvestasikan dananya sejumlah $1000 dengan pengembalian yang akan didapat sebesar $1.500 hanya dalam waktu 45 hari!
Dikutip dari penelitian yang ditulis oleh Basu Kaushik, pada skema ponzi, pemilik mengajak calon investor untuk berpartisipasi sebagai investor. Kemudian, dia akan berjanji memberikan pengembalian yang tinggi bagi investor. Selanjutnya dia akan mengundang investor baru untuk bergabung, dengan uang dari investasi investor baru itu, ia akan mengembalikan uang investor lama beserta pengembalian dari uang investor baru.
Baca juga: Inilah Penjelasan Lengkap Agar Terhindar dari Rug Pull
Apa Saja yang Menjadi Ciri dalam Investasi Berkedok Skema Ponzi?
Ya, mudahnya, skema ponzi adalah penipuan investasi yang dapat dicirikan dengan menjanjikan keuntungan besar kepada klien dengan sedikit risiko. Lalu, ciri lainnya adalah bisnis yang dijalankan pun tidak jelas. Misalnya pada robot trading, algoritma yang ditawarkan tidak jelas dan tidak ada penjelasan dasar terhadap cara kerjanya.
Ciri yang terakhir dan kadang membuat orang tergiur untuk menyetorkan uang mereka di investasi berkedok skema ponzi ini adalah mereka menggunakan influencer atau tokoh penting untuk menarik calon investor baru. Dan, hal ini juga terjadi pada kasus robot trading yang ramai saat ini, pelaku melakukan kolaborasi dengan influencer atau tokoh penting untuk menceritakan kesuksesannya dalam investasi ini.
Tips Menghindari Investasi Berkedok Skema Ponzi
Tentu yang namanya investasi bodong sangatlah merugikan kita semua. Untuk itu, berikut kami rangkumkan bagaimana cara menghindarinya:
Selalu bersikap hati-hati
Apapun jenis instrumen investasinya, sikap kehati-hatian kita tetap dibutuhkan. Dimulai dari mempelajari benar bagaimana cara kerja investasi tersebut, hingga tak tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar adalah sebagian kunci yang bisa Anda lakukan.
Lakukan konsultasi dengan pihak ketiga
Jika Anda masih ragu dalam menentukan instrumen investasi apa yang akan dipilih, cara lain yang dapat Anda tempuh adalah dengan melakukan konsultasi dengan pihak ketiga yang tidak terikat dengan embel-embel investasi tertentu. Anda dapat menemuinya pada penasihat keuangan berlisensi.
Cek 2 L (Legal dan Logis)
Tips terakhir ini datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum Anda memulai investasi, pastikan Anda mengecek kelegalan dari penyedia layanan investasi tersebut. Apakah ia terdaftar di website OJK atau tidak. Pada instrumen aset kripto, Anda bisa mengeceknya di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Selain itu, lagi-lagi kelogisan dalam keuntungan yang ditawarkan harus diperhatikan. Jangan sampai Anda terlena dan melupakan akal sehat dalam menilai tawaran tersebut.
Kasus Skema Ponzi Terkenal di Indonesia
Ya, memang skema ponzi sudah ada sejak dulu dan tidak berlaku hanya di dunia kripto saja. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian masyarakat Indonesia adalah kasus First Travel yang terjadi pada tahun 2017 silam. PT First Anugerah Karya Wisata resmi ditutup oleh Satgas OJK karena dalam sistem bisnisnya melakukan penawaran biaya umrah yang tidak masuk akal.
First Travel menawarkan biaya umroh yang murah dengan hanya Rp 14,3 juta saja. Padahal di tahun tersebut telah ditetapkan biaya minimal umrah sebesar Rp 22 juta. Pada promo biaya murah umrah ini, First Travel menjanjikan para jemaah akan diberangkatkan paling lambat Ramadhan 2018.
First Travel ditengarai melakukan pemutaran uang jamaah dengan menggunakan uang dari calon jamaah yang baru daftar ini untuk biaya umrah pendaftar sebelumnya. Nah, calon jemaah terakhir yang mendaftar akan berangkat ketika ada pendaftar baru. Dengan iming-iming biaya murah tersebut akhirnya membuat banyak korban yang terjerat dengan money game berjenis skema ponzi ini. Hal ini dapat dilihat dengan ramainya jamaah yang protes karena tak kunjung diberangkatkan saat itu.
Di tengah-tengah keterbukaan informasi yang bebas sekarang, sudah tak lagi jamannya untuk kita terbatas dalam mencari informasi mengenai penipuan yang kerap terjadi di dunia investasi seperti skema ponzi ini. Sudah saatnya lakukan investasi yang aman dan terpercaya seperti pada exchange aset kripto, Tokocrypto yang telah terdaftar di BAPPEBTI. Yuk, belajar kripto, jual-beli, dan investasi aset kripto dengan mudah dan aman di Tokocrypto! Oh iya, jangan lupa bergabung juga dengan Komunitas Resmi Tokocrypto supaya tahu kabar terkini tentang dunia kripto!