Connect with us

Blockchain

Yuk, Simak Perbedaan Reksa Dana dan Crypto Sebelum Investasi!

Published

on

Kini sangat mudah menemui berbagai instrumen investasi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan tiap investor. Beberapa dari kita pasti sudah tak asing dengan investasi reksa dana, atau yang tengah banter terdengar saat ini yaitu investasi crypto. Tentunya kedua instrumen investasi ini sama-sama menawarkan cuan untuk para investornya. Namun, jika berbicara ketidaksamaannya, apa saja sih yang menjadi perbedaan antara reksa dana dan crypto? Nah, agar lebih jelas, yuk, simak artikel ini!

Kenalan dengan Investasi Reksa Dana

Instrumen investasi reksa dana memang sudah jauh ada sebelum crypto atau aset crypto hadir. Di Indonesia sendiri, reksa dana dikenal sejak tahun 1995 dan berkembang pesat di tahun 1996. 

Reksa dana adalah produk investasi berbentuk kumpulan dana yang kemudian dikelola sebagai modal investasi untuk diinvestasikan ke dalam berbagai jenis produk keuangan seperti saham, obligasi, serta instrumen investasi lainnya. Nah, nantinya dana tersebut dikelola oleh manajer investasi yang dipilih oleh nasabah sendiri. 

Kenalan dengan Investasi Crypto

Investasi aset crypto sendiri diperkenalkan pertama kali di dunia yakni pada tahun 2009. Aset crypto ini lahir dari canggihnya teknologi. Bagaimana tidak? Aset crypto adalah mata uang digital yang berjalan di sistemnya sendiri yang disebut kriptografi. Dengan begitu, aset crypto hampir tidak mungkin bisa dipalsukan. 

Walaupun aset crypto bisa dibilang lebih muda dibanding instrumen investasi lainnya, ia sudah mampu menarik perhatian investor baru, terutama millennials. Hal ini terjadi bukan tanpa alasan. Ketika pandemi COVID-19 berlangsung di awal tahun 2020, harga salah satu aset crypto yakni bitcoin mampu stabil, bahkan cenderung naik, padahal di instrumen investasi lainnya meluncur drastis. Dengan begitu, mereka percaya bahwa aset crypto juga merupakan salah satu instrumen investasi yang safe haven.

Perbedaan Reksa Dana dan Crypto

Setelah berkenalan dengan kedua instrumen investasi tersebut, berikut kami hadirkan perbedaan reksa dana dan crypto yang bisa Anda ketahui:

  • Instrumen 

Jika dilihat berdasarkan instrumennya, jelas keduanya memiliki perbedaan. Terdapat beberapa instrumen investasi pada reksa dana, seperti: deposito berjangka, sertifikat deposito, sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Sertifikat Berharga Pasar Uang (SBPU). Sedangkan pada aset crypto, Anda bisa menemui berbagai pilihan instrumen investasi seperti bitcoin, ethereum, litecoin, dogecoin dan masih banyak lagi. 

  • Pihak yang Mengelola 

Seperti yang sudah disebutkan di atas, reksa dana dikelola oleh manajer investasi terpilih. Nah, manajer investasi ini adalah sebuah manajemen atau lembaga profesional yang tugasnya mengelola kegiatan investasi Anda. Nantinya, sebelum Anda memulai investasi, manajer investasi akan membuat prospektus, yang didalamnya akan dijelaskan berbagai hal penting seperti kebijakan investasi, maupun legalitas dari pihak-pihak tertentu (seperti bank, kustodian, akuntan, dan kantor hukum).

Sedangkan pada aset crypto, semua keputusan dalam mengelola investasi ada di tangan investor sepenuhnya. Semua aktivitas jual beli aset dilakukan pada sebuah platform bernama exchange. Penyimpanan aset crypto sendiri pun dilakukan di wallet yang disediakan oleh exchange, sehingga dari proses pendaftaran hingga transaksi jual beli semua kendali ada di tangan Anda. 

Advertisement
  • Waktu Transaksi 

Reksa dana memiliki waktu transaksi yang terbatas karena mengikuti jam dan hari Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni di hari Senin sampai Jumat. Untuk waktu pemesanan, pembelian, maupun penjualan dibatasi oleh waktu yang sudah ditentukan atau istilahnya cut off time. Cut off time untuk transaksinya sendiri adalah sampai dengan pukul 13.00 WIB setiap hari bursa. 

Berbeda dengan reksa dana, pada aset crypto, waktu transaksi yang ada sangatlah fleksibel. Anda bisa melakukan transaksi jual beli selama 24 jam di setiap harinya tanpa memandang hari libur. 

Kini Anda sudah tak perlu bingung lagi dengan perbedaan reksa dana dan crypto. Bagi Anda yang sudah memutuskan untuk berinvestasi aset crypto, yuk daftarkan diri Anda di Tokocrypto! Kunjungi www.tokocrypto.com segera untuk belajar, jual, beli, dan investasi aset crypto dengan mudah dan aman!

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular