Business
Potensi Web3 Tingkatkan Ekonomi Digital Indonesia
Potensi teknologi Web3 telah melihat gelombang pertumbuhan yang besar selama dua tahun terakhir. Banyak startup blockchain yang fokus pada pengembangan proyek Web3, NFT hingga kripto sebagai ide bisnisnya.
Menariknya pembahasan Web3 menjadi topik utama dalam acara “Web3 Community Meetup 2022” yang diselenggarakan di T-Hub by Tokocrypto Bali. Salah satu yang menjadi pembicara dalam acara yang digelar pada 26 Agustus 2022 lalu itu adalah Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda.
Menurut pria yang akrab disapa Manda ini, melihat perkembangan Web3 di Indonesia masih relatif baru. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan untuk memaksimalkan potensi dari Web3 untuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
“Meskipun permintaan besar, pengembang Web3 kekurangan pasokan talenta. Konsep Web3 masih merupakan ide yang relatif baru dan dikenalkan sejak tahun 2014. Tidak terlalu banyak mata kuliah yang mengajarkan blockchain, apalagi materi tentang konsep di dalamnya. Ini hanyalah salah satu dari sedikit alasan yang mendorong kami untuk membuat ekosistem yang diarahkan untuk pengembangan talenta di Web3,” kata Manda.
Baca juga: TokoMall Dukung NFT Bira, Bangun Ekosistem Web3 Perspektif Baru
Manda yakin Web3 bersama teknologi blockchain, kripto hingga NFT memiliki prospek menciptakan nilai tambah lebih bagi masa depan ekonomi digital Indonesia. Terlebih, Indonesia merupakan negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan potensi valuasi nilai ekonomi digitalnya bisa mencapai Rp 4.531 triliun pada 2030.
“Salah satu langkah pertama dalam pengembangan Web3 adalah membangun ekosistem yang solid dari hulu ke hilir. Dari sisi pengembangan talenta, regulasi hingga menuju ke industri itu sendiri. Saat ini sudah banyak startup lokal yang fokus dalam pengembangan bisnis di Web3 dan blockchain,” jelasnya.
Exchange Kripto Sebagai Gateway Dunia Web3
Meskipun situasi market sedang lesu, potensi industri kripto dan blockchain masih sangat besar. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya perusahaan besar yang mulai meramaikan industri blockchain, seperti yang dilakukan GoTo yang mengakuisisi salah satu Calon Pedagang Aset Kripto di Indonesia.
Secara terpisah, Manda melihat aksi korporasi tersebut menjadi salah satu bukti yang menunjukkan industri aset kripto di Indonesia, masih akan terus tumbuh dan memiliki peluang untuk pengembangan bisnis, serta membangun ekosistem yang lebih maju ke depannya.
“Saya meyakini ini bukan aksi korporasi terakhir, kita mungkin bisa saja melihat hal yang serupa di masa mendatang, di mana banyak perusahaan atau institusi masuk untuk mengembangkan bisnisnya di industri kripto maupun blockchain. Exchange kripto ini sebagai gateway atau pintu masuk untuk potensi pemanfaatan ekosistem blockchain, Web3, metaverse, NFT dan lainnya.” tuturnya.
Baca juga: Menkominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi Web3 di Indonesia
Potensi Industri Aset Kripto Indonesia
Industri aset kripto dalam negeri sendiri sejauh ini masih memiliki potensi cukup besar. Bappebti mencatat hingga Juli 2022, jumlah investor aset kripto sudah mencapai lebih 15,57 juta dengan nilai transaksi perdagangan di Indonesia tercatat sebesar Rp 232,4 triliun.
Industri aset kripto ini bisa menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Seperti, membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya yang berkaitan dengan teknologi blockchain. Kemudian, sudah banyak masyarakat Indonesia yang terbantu pemulihan ekonominya dengan investasi aset kripto.
Keterbukaan pemerintah juga menjadi momentum baik untuk pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Indonesia menjadi negara yang memiliki regulasi cukup baik untuk mewadahi transaksi perdagangan kripto yang dianggap sebagai komoditi.
-
Event7 days ago
Event Tokocrypto Minggu Ini
-
Bitcoin News7 days ago
Prediksi Bitcoin Hari Ini: VanEck Optimis BTC Capai $180.000
-
Academy7 days ago
Riset Mingguan Kripto 11-15 Nov: Bitcoin ATH, Sektor Apa yang Perlu Dipantau?
-
Market4 days ago
Market Sinyal Harian: Potensi Pergerakan Kripto pada 18 November 2024