Connect with us

Bitcoin News

Curi Bitcoin Rp4 Triliun, Pria Ini Pakai Buat Pesta & Mobil Mewah

Seorang pria asal California, dijatuhi hukuman 70 bulan penjara setelah terbukti terlibat dalam pencucian uang dari hasil pencurian kripto senilai US$263 juta.

Tivan

Published

on

Sukses finansial.

Seorang pria asal California, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman 70 bulan penjara setelah terbukti terlibat dalam pencucian uang dari hasil pencurian kripto senilai US$263 juta atau sekitar Rp4 triliun. Pelaku, Evan Tangeman (22), diketahui berperan dalam memindahkan dana ilegal yang berasal dari pencurian lebih dari 4.100 Bitcoin dari satu korban.

Dalam persidangan, Tangeman mengaku telah membantu mengalihkan setidaknya US$3,5 juta dana hasil kejahatan tersebut. Ia menjadi bagian dari jaringan kriminal lintas negara bagian yang beroperasi sejak Oktober 2023 hingga Mei 2025.

Modus kejahatan: dari game online ke pencurian kripto

Kasus ini bermula dari jaringan pertemanan yang terbentuk melalui platform game online. Kelompok tersebut terdiri dari berbagai peran, mulai dari peretas database, operator komunikasi, hingga pelaku pencurian fisik yang menargetkan hardware wallet milik korban.

Tangeman sendiri bertugas sebagai “exchanger” yang mengonversi Bitcoin hasil curian menjadi uang tunai. Ia bahkan bekerja sama dengan agen properti untuk membeli rumah mewah bagi anggota jaringan.

Mayoritas pelaku diketahui masih berusia di bawah 20 tahun dan tidak memiliki sumber penghasilan resmi, namun mampu membeli properti dengan nilai antara US$4 juta hingga hampir US$9 juta.

Baca juga: Amerika Serikat Bekukan Rp11 Triliun Kripto dari Scam!

Hidup mewah dari hasil kejahatan

Dana hasil pencurian digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk pesta malam dengan biaya hingga US$500.000 dalam satu malam, pembelian jam tangan Rolex senilai ratusan ribu dolar, serta mobil mewah seperti Lamborghini, Rolls-Royce, dan Porsche.

Sebagai bagian dari kompensasi, Tangeman menerima Lamborghini Urus. Saat penggeledahan, aparat juga menyita Rolls-Royce Ghost 2022 dan Porsche GT3 RS dari kediamannya.

Jaksa menyebut tindakan para pelaku sebagai bentuk keserakahan yang ekstrem, dengan pola pengeluaran yang sangat mencolok dan tidak wajar.

Tim Research Tokocrypto menjelaskan kasus ini sebagai salah satu contoh nyata bagaimana kejahatan kripto kini semakin kompleks dan terorganisir, melibatkan berbagai peran dan lintas wilayah.

“Penggunaan teknik social engineering serta kombinasi antara serangan digital dan fisik menunjukkan bahwa ancaman tidak hanya datang dari sisi teknologi, tetapi juga dari kelemahan keamanan pengguna,” jelasnya.

Kasus masih berlanjut, pelaku lain diburu

Tangeman menjadi terdakwa kesembilan yang mengaku bersalah dalam kasus ini, yang ditangani menggunakan undang-undang RICO (Racketeer Influenced and Corrupt Organizations). Ia mengaku bersalah pada Desember 2025.

Setelah beberapa anggota jaringan ditangkap pada September 2024, Tangeman bahkan sempat memerintahkan rekannya untuk menghancurkan perangkat digital guna menghilangkan jejak.

Pihak berwenang menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung dan kemungkinan akan ada penangkapan serta vonis tambahan dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: Bitcoin Terlihat Kuat, Tapi Rapuh? Cek Fakta di Balik Harga


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

Trending