Altcoin News
4 Jenis Stablecoin dan Perbedaannya dengan Aset Kripto Lain
Berbicara soal aset kripto memang tak bisa lepas dari pembahasan mengenai harganya yang mudah naik-turun. Aset kripto yang ada di pasaran hampir tidak bisa ditebak akan ke mana arahnya, mungkin saja saat harganya sedang naik, tidak butuh waktu lama harganya langsung turun bahkan anjlok. Tetapi, ada nih jenis aset kripto yang harganya stabil, namanya Stablecoin.
Terus, apa sih penyebab harganya bisa stabil? Yuk, simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
Daftar Isi
Apa itu Stablecoin?
Stablecoin adalah sederet aset kripto yang menawarkan nilai aset yang terus stabil dikarenakan sudah dijamin oleh aset-aset lain di belakangnya dengan rasio 1:1. Aset lain tersebut bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari uang fiat, sesama aset kripto lain, hingga komoditas.
Saat ini, stablecoin kerap menjadi buah bibir dan pilihan utama pegiat aset kripto. Selain karena harganya yang cenderung stabil dan berbeda dengan aset kripto lainnya, stablecoin juga dianggap lebih aman karena adanya aset lain yang menjaminnya.
4 Jenis Stablecoin
Dalam dunia aset kripto, stablecoin dibagi lagi ke dalam empat jenis sesuai dengan cara kerjanya. Berikut adalah empat jenis stablecoin, lengkap dengan cara kerja dan contohnya, yaitu:
1. Fiat-collateralized
Seperti namanya, fiat-collateralized berarti jenis stablecoin yang dijamin oleh uang fiat. Umumnya, uang fiat yang digunakan sebagai jaminan adalah uang yang harganya tergolong stabil di pasar, seperti Dollar AS dan Euro. Meski begitu, kini juga sudah ada stablecoin yang dijamin oleh uang fiat lain seperti Rupiah.
Beberapa contoh dari stablecoin berjenis ini adalah Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) yang memiliki nilai setara dengan Dollar AS, menjadi dua stablecoin yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar saat ini. Selain itu, dalam skala nasional juga hadir Rupiah Token (IDRT), yang nilainya dijamin oleh nilai Rupiah asli.
2. Commodity-collateralized
Jenis stablecoin selanjutnya ada commodity-collateralized, yaitu stablecoin yang harganya ditetapkan sesuai dengan harga komoditas, atau aset lain yang bisa dipertukarkan. Komoditas yang digunakan yaitu logam mulia seperti emas atau perak, tetapi ada juga yang menggunakan properti. Layaknya komoditas di dunia nyata, tidak menutup kemungkinan nilai stablecoin jenis ini bisa naik atau turun seiring berjalannya waktu.
Stablecoin berjenis ini antara lain adalah PAX Gold (PAXG), Tether Gold (XAUT), dan Digix Gold (DGX) yang harganya mengikuti pergerakan harga logam mulia emas. Ada juga Secure Coin (SRC) yang nilainya dijamin oleh portofolio properti di Swiss.
3. Crypto-collateralized
Selanjutnya ada stablecoin dengan jenis crypto-collateralized, di mana nilai stablecoin yang ada dijamin oleh aset kripto lainnya. Agar harga stablecoin yang dijamin tetap stabil, maka biasanya aset kripto yang menjaminnya sengaja disiapkan lebih banyak. Hal ini akan menghasilkan stablecoin dalam jumlah sedikit, tetapi harganya tetap stabil.
Misalnya, dalam menghasilkan stablecoin senilai 2500 USD, maka penerbit harus mempersiapkan aset kripto lain sebagai jaminan dengan nilai 5000. Dalam hal ini, stablecoin berhasil dijamin sebesar 200 persen. Contoh stablecoin berjenis ini adalah MakerDAO (DAI) yang harganya dipatok pada Dollar AS tetapi didukung oleh Ether (ETH).
4. Non-collateralized
Terakhir ada stablecoin dengan jenis non-collateralized alias tidak dijamin oleh aset apapun. Tapi, kok, harganya bisa tetap stabil? Sebenarnya, jenis ini tidak sepenuhnya sama sekali tanpa jaminan. Non-collateralized di sini maksudnya adalah tetap menggunakan mekanisme kerja atau algoritma selayaknya bank sentral, sehingga harganya bisa terus stabil.
Masih bingung? Sederhananya, seperti yang dahulu terjadi pada Dollar AS di mana nilainya sempat dipatok dengan nilai emas yang bertujuan untuk menstabilkan harganya. Namun, setelah tidak lagi dijamin oleh harga emas, ternyata harga Dollar AS tetap stabil karena masyarakat sudah percaya akan nilai dan impact yang dimilikinya.
Sama seperti ilustrasi tersebut, ada jenis stablecoin yang dibangun menggunakan algoritma serupa. Akan tetapi, pada aset kripto, diperlukan juga penerapan smart contract pada sebuah platform terdesentralisasi terlebih dulu. Selain itu, untuk mempertahankan stabilitasnya, stablecoin jenis ini harus bisa menunjukkan pertumbuhannya dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Contohnya adalah Ampleforth (AMPL) yang menggunakan algoritma supply-demand. Jadi, apabila terjadi pembelian AMPL dalam jumlah besar, protokol akan secara otomatis meningkatkan supply AMPL agar harganya tetap stabil dan menimbulkan keseimbangan antara supply dan demand.
Baca juga: Kenalan dengan 5 Jenis Altcoin dan Cara Kerjanya
Perbedaan Stablecoin dengan Aset Kripto Lain
Lalu, apa saja sebenarnya yang membedakan stablecoin dengan aset kripto lainnya? Ada 2 perbedaannya, yakni:
1. Volatilitas
Perbedaan pertama adalah tingkat volatilitas masing-masing tipe aset kripto. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, stablecoin menawarkan aset kripto dengan tingkat volatilitas yang amat rendah alias harganya stabil. Hal ini membuat naik-turunnya harga stablecoin lebih mudah untuk diprediksi.
Berbeda dengan aset kripto selain stablecoin yang ada di pasar, di mana aset-aset tersebut memiliki tingkat volatilitas yang amat tinggi dan menyebabkan aset lebih mudah goyah, sehingga bisa naik-turun secara cepat serta arahnya cenderung sulit untuk diprediksi.
2. Penggunaan
Selanjutnya terletak pada penggunaannya. Stablecoin bisa digunakan untuk pembayaran di dunia nyata, tidak hanya di dunia digital. Hal ini bermula dari Visa yang memungkinkan para nasabahnya untuk menggunakan USDC dalam bertransaksi. Disusul oleh Mastercard yang bekerja sama dengan perusahaan penyalur stablecoin, Paxos dan Circle, dalam mendukung aktivitas transaksi menggunakan USDC.
Sementara itu, aset kripto lainnya sampai saat ini baru bisa digunakan sebatas transaksi digital saja. Misalnya seperti pertukaran atau jual-beli aset kripto pada exchange, aktivitas trading, pembayaran cross-border, serta pembayaran layanan yang ada pada blockchain.
Ternyata, cukup banyak ya stablecoin yang telah diterbitkan di pasar aset kripto. Tidak sedikit pula yang menarik perhatian para investor.
Apakah Anda salah satu di antara mereka yang tertarik berinvestasi stable coin? Kalau iya, yuk langsung selesaikan KYC Anda dan beli stable coin hanya di Tokocrypto! Jangan lupa juga untuk gabung di Komunitas Tokocrypto untuk tahu lebih banyak soal dunia aset kripto, ya!
-
Academy2 days ago
Apa itu Magic Eden (ME)? Panduan Pemula untuk Airdrop ME Token
-
Altcoin News3 days ago
Harga Pepe Coin Meroket! Whale Borong, Apa yang Sedang Terjadi?
-
Altcoin News1 day ago
4 Kripto yang Harus Dipegang Sebelum Ethereum Memulai Altseason
-
Altcoin News2 days ago
Stablecoin Ripple RLUSD Disetujui Pemerintah, Harga XRP Melonjak