Connect with us

Blockchain

JP Morgan dan SEC Bahas Migrasi Pasar Modal ke Blockchain

Published

on

JP Morgan

Salah satu bank terbesar di Amerika Serikat, JP Morgan Chase, baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan Crypto Task Force di SEC.

Pertemuan ini dirancang untuk membahas potensi adanya migrasi pasar modal tradisional ke blockchain publik.

Fokus Diskusi: Alat Modal Apa yang Layak Dipindahkan?

Tiga eksekutif JP Morgan: Scott Lucas (Head of Digital Asset Markets), Justin Cohen (Global Head of Equity Derivatives Development), dan Aaron Iovine (Global Head of Digital Asset Regulatory Policy), menggali instrumen apa yang bisa dipindah on‑chain dan bagaimana memitigasi risiko serta memanfaatkan manfaat teknisnya.

Topik utama mencakup:

  • Perubahan model operasional dalam penggunaan blockchain publik.
  • Risiko keamanan dan kepatuhan regulasi.
  • Manfaat seperti kecepatan settlement, efisiensi biaya, dan transparansi on‑chain.

Baca Juga: JP Morgan Percaya Bursa Kripto Terpusat Akan Tetap Dominan

Pilot JPMD: Uji Coba Token Deposit di Base

JP Morgan meluncurkan uji coba token deposit bernama JPMD, setara token fiat dolar yang diterbitkan di Base, jaringan layer‑2 dari Coinbase.

  • Token deposit ini diharapkan digunakan oleh klien institusi Coinbase setelah uji coba beberapa bulan selesai.
  • Token deposit seperti JPMD dinilai lebih unggul dibanding stablecoin karena tersangkut sistem cadangan fraksional bank yang sudah diatur, membuatnya scalable dan aman bagi bank.

JPMD Bukan Stablecoin, Tapi Alternatif

JPMorgan menegaskan bahwa JPMD bukanlah stablecoin dalam arti populer, melainkan token representasi langsung dari deposit bank yang termuat ke blockchain atau “superior alternative to stablecoins” menurut eksekutifnya.

Dengan model ini, deposit on‑chain bisa dipakai untuk transaksi lintas batas dan transaksi smart contract tanpa harus melewati stablecoin eksternal, sehingga langsung terintegrasi dengan sistem perbankan tradisional.

Potensi Bisnis & Regulasi

  • JPMorgan tengah mencari competitive angle untuk produk ini, termasuk mendorong digital financing dan digital debt services yang lebih efisien.
  • SEC pun memperoleh pemahaman mendalam terkait implikasi regulasi jika operasi pasar modal tradisional berubah bentuk ke on-chain, sebuah langkah awal menuju pengawasan dan tata kelola blockchain .

Dampak Ekosistem & Masa Depan Tokenisasi Aset

Langkah ini masuk dalam tren tokenisasi dunia nyata:

  • Demos seperti JPMD, digital fiat deposit, menjadi jembatan antara sistem tradisional & digital.
  • Tema tokenisasi bahkan semakin populer: dari obligasi on‑chain di Swiss hingga utang digital dan ekuitas token di berbagai negara.
  • Jika berhasil diperluas, tokenisasi ini bisa membuka pasar modal global yang jauh lebih efisien dan likuid.

Wawasan & Strategi

ElemenImpliksasi
RegulasiSEC mendapat gambaran awal; kemungkinan definisi “security” dan pengawasan on‑chain makin konkret.
TeknologiToken deposit seperti JPMD memungkinkan distribusi dan settlement lebih cepat & aman.
Bisnis PerbankanProduk seperti digital debt dan repo dapat diproses langsung di blockchain dengan biaya lebih rendah.
Pasar ModalTokenisasi dapat membawa aset tradisional ke ekosistem DeFi dan digital, membuka peluang baru.

Baca Juga: Ripple dan SEC Ajukan Mosi Bersama, Upaya Akhiri Gugatan XRP

Pertemuan antara JP Morgan dan SEC menandai fase baru dalam transformasi pasar modal klasik ke blockchain publik.

Dengan pilot seperti JPMD, bank ini menyelidiki potensi tokenisasi aset nyata dan menciptakan jembatan teknis-regulatif yang bisa mengarah ke adopsi global.

Bagi institusi keuangan, perkembangan ini patut diwaspadai karena membentuk masa depan operasi perbankan, settlement, dan trading di era digital.


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

Popular