Connect with us

Altcoin News

OJK: Investor Kripto Tembus 19 Juta, Siap Salip Investor Pasar Modal?

Published

on

Berdasarkan laporan terbaru dari OJK, jumlah investor aset kripto kini telah mencapai 19,08 juta pada akhir November 2025, naik dari 18,61 juta pada Oktober 2025. Peningkatan ini sebesar 2,5% dalam satu bulan, menunjukkan tren positif yang konsisten sepanjang tahun. Dari segi transaksi aset kripto secara kumulatif, sepanjang 2025 (YTD) mencapai Rp446,77 triliun, meskipun nilai transaksi bulanan pada November turun 24,53% menjadi Rp37,20 triliun dibandingkan Oktober (Rp49,29 triliun).

Selain itu, kapitalisasi pasar aset kripto di Indonesia pada akhir November 2025 tercatat Rp39,34 triliun, sedikit menurun dari bulan sebelumnya (Rp39,38 triliun). Penurunan ini dipengaruhi oleh volatilitas pasar global, seperti fluktuasi harga Bitcoin dan Ethereum.

Namun, OJK menilai bahwa kepercayaan konsumen tetap tinggi, terbukti dari penambahan investor baru yang mencapai ratusan ribu orang setiap bulannya. Dengan total investor yang kini mencapai 19,08 juta, investor kripto di Indonesia kini lebih banyak daripada investor saham, bahkan hampir menyalip total investor pasar modal secara keseluruhan dengan total 19,32 juta per November 2025.

Faktor Pendorong Pertumbuhan Investor Kripto

Pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia tidak lepas dari beberapa faktor utama. Pertama, kemudahan akses melalui aplikasi mobile dan platform exchanger lokal seperti Tokocrypto yang memudahkan investor pemula untuk melakukan investasi, bahkan hanya dengan modal awal Rp50.000.

Data OJK mencatat bahwa hingga November 2025, terdapat 1.347 aset kripto yang dapat diperdagangkan, dan aktivitas jual/beli bisa dilakukan kapan saja selama 24 jam, termasuk tanggal merah dan hari libur.

Kedua, pengaruh generasi muda yang tech-savvy. Dari data OJK, lebih dari 54% investor kripto berusia di bawah 30 tahun. Selain itu, pandemi COVID-19 telah mempercepat adopsi digital, di mana banyak orang beralih ke investasi online untuk diversifikasi portofolio.

Ketiga, dukungan regulasi dari OJK, seperti POJK Nomor 23 Tahun 2025 yang memperkuat pengaturan aset digital. Regulasi ini memberikan rasa aman bagi investor, sehingga jumlah konsumen dapat terus bertumbuh meskipun pasar global mengalami koreksi.

Perbandingan Jumlah Investor Kripto vs Jumlah Investor Saham di Indonesia

Berdasarkan data PT Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor saham telah mencapai sekitar 8,08 juta Single Investor Identification (SID) pada akhir Oktober 2025. Angka ini naik signifikan sepanjang tahun, dengan penambahan 1,7 juta investor saham baru, atau pertumbuhan 51,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, jika dibandingkan dengan investor kripto yang mencapai 19,08 juta, jumlah investor saham tampak lebih kecil. Ini menarik karena total SID di pasar modal secara keseluruhan (termasuk saham, reksa dana, dan SBN) mencapai 19,32 juta pada November 2025. Artinya, investor kripto hampir setara dengan total investor pasar modal tradisional, tetapi jauh melebihi investor saham.

Aspek Investor Kripto Investor Saham
Jumlah Total19,08 juta8,08 juta
Pertumbuhan Bulanan2,5% (dari September)Sekitar 2-3% (berdasarkan tren)
Usia DominanDi bawah 30 tahun (mayoritas)Campuran, tapi ritel muda meningkat

Perbandingan ini menunjukkan bahwa kripto lebih menarik bagi investor ritel karena biaya masuk rendah dan akses mudah, sementara saham sering memerlukan modal lebih besar dan proses verifikasi yang lebih ketat. Namun, saham menawarkan stabilitas jangka panjang melalui dividen dan pertumbuhan perusahaan, sedangkan kripto lebih fluktuatif bagi para investor yang moderat. 

Jika kamu tertarik untuk mencoba melakukan investasi di aset kripto seperti Bitcoin, kamu bisa menggunakan exchange resmi dan terpercaya seperti Tokocrypto — mulai dengan deposit Rp50.000 saja kamu bisa memiliki aset digital masa depan lho! Ayo daftar di sini dan dapatkan potongan biaya trading 20% dengan kode TEMUTOKO!


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

Sumber:

Siaran Pers OJK. Diakses 14 Desember 2025

Siaran Pers PT Bursa Efek Indonesia. Diakses 14 Desember 2025

Trending