Connect with us

Market

Tak Perlu Kartu Bank Lokal, WNA Bisa Bayar di Korea Lewat Stablecoin

Tivan

Published

on

Ilustrasi Korea Selatan dan Metaverse. Foto: Totalkrypto.

Raksasa pembayaran Korea Selatan, BC Card, telah merampungkan proyek percontohan (pilot project) yang memungkinkan warga negara asing membayar merchant lokal menggunakan stablecoin. Langkah ini menandai keseriusan industri pembayaran Korea Selatan dalam merespons perkembangan aset kripto, khususnya stablecoin.

Dalam pengumuman pada Selasa waktu setempat, BC Card menyebut proyek ini dijalankan bersama perusahaan blockchain Wavebridge, penyedia dompet digital Aaron Group, serta perusahaan remitansi lintas negara Global Money Express. Melalui skema tersebut, pengguna asing mengonversi stablecoin yang tersimpan di dompet digital luar negeri, yang telah bermitra dengan BC Card, menjadi kartu prabayar digital untuk bertransaksi di Korea Selatan.

Dilaporkan Cointelegraph, BC Card menegaskan bahwa proyek ini bukan uji coba jangka pendek, melainkan bagian dari persiapan menuju implementasi sistem pembayaran berbasis stablecoin secara lebih luas. Inisiatif ini juga disebut sebagai respons atas dinamika dan arah baru regulasi stablecoin di Korea Selatan.

Sebagai salah satu perusahaan pembayaran terbesar di negara tersebut, BC Card dilaporkan memproses lebih dari 20% total transaksi kartu di Korea Selatan dan melayani sekitar 3,4 juta merchant domestik. Perusahaan ini mayoritas dimiliki oleh KT Corp, salah satu dari tiga raksasa telekomunikasi Korea Selatan.

Terkait transformasi ini, penasihat hukum Trust Wallet, Shehram Khattak, menilai bahwa adopsi teknologi baru seperti stablecoin akan menuntut perubahan mendasar di sektor keuangan. “Bank tidak hanya harus berhadapan dengan sistem lama dari sisi operasional, tetapi juga mengubah proses dan cara kerja seluruh departemen,” ujarnya.

Stablecoin Jadi Perhatian Serius di Korea Selatan

Dalam beberapa bulan terakhir, stablecoin menjadi isu strategis di industri keuangan Korea Selatan. Pada akhir Juli, media lokal melaporkan bahwa perusahaan kartu kredit mulai bersiap menghadapi potensi disrupsi dari stablecoin, seiring dibentuknya satuan tugas bersama industri kartu kredit saat regulator membuka diskusi terkait penerbitan stablecoin berbasis won.

BC Card sendiri dilaporkan telah membentuk tim internal khusus untuk memantau perkembangan pasar stablecoin, baik di dalam negeri maupun global. Namun demikian, regulasi stablecoin di Korea Selatan masih mengalami hambatan.

Awal bulan ini, Financial Services Commission (FSC) gagal menyerahkan rancangan aturan stablecoin sesuai tenggat yang diminta oleh Partai Demokrat, partai berkuasa. Penundaan tersebut disebut terjadi akibat perbedaan pandangan antara FSC dan Bank of Korea (BOK). BOK mendorong agar bank memiliki setidaknya 51% kepemilikan pada setiap penerbit stablecoin yang ingin memperoleh izin, sementara regulator lain menginginkan ekosistem yang lebih terbuka.

Tren Global: Stablecoin Menantang Sistem Pembayaran Tradisional

Secara global, stablecoin semakin dipandang sebagai alternatif atau pelengkap bagi metode pembayaran tradisional seperti kartu dan transfer bank. Adopsinya terus meluas, termasuk langkah YouTube yang memungkinkan kreator konten di AS menerima pembayaran dalam stablecoin PayPal USD (PYUSD), serta Visa yang telah meluncurkan layanan penyelesaian transaksi menggunakan USD Coin (USDC) untuk sejumlah institusi keuangan di Amerika Serikat.

Dengan rampungnya pilot project BC Card, Korea Selatan kini berada di barisan depan Asia dalam menguji penggunaan stablecoin untuk pembayaran ritel, membuka peluang perubahan besar dalam lanskap industri pembayaran di masa depan.

Baca juga: Apa itu Stablecoin USAT? Stablecoin Baru Tether yang Patuhi Regulasi AS


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

Tokocrypto Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Trending