Connect with us

Highlight 2

Harta Karun Bernama Data

Published

on

Data

Banyak orang menganggap sepele tentang kepemilikan data. Padahal, data merupakan hal yang sangat penting dan bernilai. Tidak jarang orang rela membayar tinggi untuk mendapatkan data yang valid dalam mengambil sebuah keputusan.

Apabila kita berbicara tentang data profesional, mungkin publik, khususnya para pekerja, sangat sadar bahwa data mereka harus dijaga dengan baik. Tapi bagaimana dengan data pribadi? Apakah kita telah menjaga data pribadi tersebut?

Kita masih sering menyepelekan tentang keamanan data pribadi, dan memberikan data tersebut dengan sukarela. Kita baru peduli ketika data tersebut telah tersebar. Sebut saja bagaimana data kita tersebar pasca kita mendaftar Kartu Kredit di sebuah Bank, sejurus kemudian bank-bank lain akan menelpon kita dan menawarkan produk mereka.

Hal yang lebih masif terjadi di era digital seperti sekarang, dan yang sangat disayangkan, kita sering ‘tidak sadar’ bahwa kita telah menyerahkan data tersebut untuk digunakan secara komersil oleh pihak lain.

Data dapat tersebar melalui berbagai hal, misalnya ketika kita harus mengisi formulir untuk pendaftaran tertentu, baik secara online maupun offline. Ya, bisa beberapa kali untuk beragam kepentingan, mulai dari pendaftaran e-mail, membuat akun situs jejaring sosial, pendaftaran rumah sakit, kartu kredit, sekolah, KTP dan sebagainya.

Namun pernahkan Anda bayangkan, bagaimana nasib data-data tersebut kelak, apakah ada perlindungan secara hukum atau bisa dengan leluasa digunakan oleh siapapun untuk beragam kepentingan. Tentu saja Anda akan berpotensi untuk mendapat kerugian, baik secara privasi maupun finansial.

Sebenarnya persoalan jual beli data di beberapa negara maju sudah mengemuka, namun di Indonesia tampaknya belum mencuat ke permukaan, sehingga dalam pengisian data kebanyakan orang masih santai-santai saja.

Advertisement

Perkembangan teknologi informasi yang makin canggih antara lain menyebabkan munculnya jenis bisnis baru, yaitu bisnis data. Bahkan di Amerika Serikat sudah muncul beberapa lembaga yang memperdagangkan data tersebut.

Bahkan, berdasarkan berbagai sumber, ada sebuah perusahaan di Amerika Serikat yang menghimpun data pribadi yang bersumber dari database publik dan swasta untuk dijual kepada pemerintah dan sektor swasta. Sebagai gambaran, tahun 2005, perusahaan tersebut berhasil menghimpun lebih dari 17 juta catatan individu dan bisnis, untuk selanjutnya dijual kepada sekitar 100.000 nasabah, termasuk 7.000 lembaga penegak hukum federal, negara bagian dan lokal.

Para pengumpul dan penjual data di Amerika Serikat tersebut mendapatkan data dari berbagai sumber, kemudian data-data tersebut diformat ulang dengan tampilan yang sangat menarik untuk dijual kepada siapapun yang memerlukannya.

Nah, apakah data-data Anda akan mengalami nasib serupa seperti yang dialami warga Amerika Serikat? Ya, sudah tentu, paling tidak mulai dari alamat rumah, nomor telepon rumah, nomor telepon seluler, alamat surat elektronik Anda sudah dipegang oleh berbagai pihak. Tak heran jika melalui data-data tersebut kita sering mendapat beragam promosi produk atau upaya-upaya penipuan, mulai dari tawaran pinjaman uang, kartu kredit, kredit mobil, sampai beragam hadiah yang menggiurkan.

Data pribadi dalam era teknologi informasi ini menjadi komoditi atau obyek bisnis yang menggiurkan. Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu berinsiatif membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi, dengan harapan supaya penyalah-gunaan data pribadi bisa diminimalisir.

Dan kita sebagai orang awam, sangat penting untuk lebih mawas dalam menyerahkan data-data tersebut kepada pihak ketiga. Bagaimana pun, pengendalian pertama data tersebut ada di pemilik data itu sendiri.

Beberapa perusahaan pun tengah mengembangkan sistem bagaimana kita dapat mengendalikan data pribadi kita, dan bagaimana mendapatkan nilai lebih dari data kita ketika digunakan oleh pihak lain. Menarik untuk dinantikan bagaimana pengembangan sistem ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam pengelolaan data mereka.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular