Connect with us

Bitcoin News

BREAKING NEWS: Bitcoin Legal di Korea Selatan!

Published

on

Bitcoin kini berstatus legal di Korea Selatan, salah satu negara dengan komunitas crypto terbesar di Asia. Majelis Nasional Korea Selatan secara resmi meloloskan RUU “Undang-Undang tentang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Keuangan Tertentu” menjadi undang-undang, dan menjadikan perdagangan mata uang digital dan mengadakan kegiatan hukum di negara ini, lapor TheNewsAsia pada hari ini. Legalnya Bitcoin ini mengharuskan semua exchange crypto dan tempat perdagangan bitcoin di wilayah tersebut untuk “mematuhi persyaratan pelaporan keuangan.”

Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan dikabarkan berencana untuk mengenakan pajak 20% atas pendapatan dari transaksi cryptocurrency. Usulan kebijakan ini muncul pada tahun 2019 lalu.

Perkembangan  ini  merupakan bukti keterlibatan proaktif pemerintah dalam industri aset digital. Sekitar di awal Januari lalu, bahkan Komisi Revolusi Industri ke-4 Korea Selatan merekomendasikan agar lembaga keuangan di negara itu meluncurkan layanan terkait mata uang digital seperti derivatif Bitcoin di negara tersebut.

Menurut komisi terebut, per Mei 2019 perdagangan aset-kripto harian secara mencapai lebih dari 80 trilun won sekitar US$959,1 triliun. Jumlah tersebut cukup besar sehingga tidak mungkin lagi untuk menghentikan perdagangan aset kripto di negara ini.

Kalau tidak bisa melawannya, maka harus dirangkul. Dengan demikikan Pemerintah Korea Selatan harus secara bertahap mengizinkan investor institusi agar bisa berurusan dengan aset kripto dan mempromosikan metode over the counter (OTC).

Komisi Revolusi Industri ke-4 Korea Selatan

Peraturan cryptocurrency Korea Selatan berkembang secara siginifikan  sejak anggota Komite Kebijakan Nasional dari Partai Demokrat, Park Yong Jin berkuasa dan mulai memperkenalkan perpajakan untuk kripto pertama kalinya pada 2017.

Dengan Bitcoin sudah berstatus legal di Korea Selatan, kemungkinan besar akan mempengaruhi harga aset kripto tersebut dan meningkatkan tingkat adopsi cryptocurrency di Korea Selatan maupun negara lainnya di Asia. Perlu diketahui bahwa Bitcoin sudah legal di beberapa negara Asia, di antaranya adalah Jepang, India, Indonesia, Vietnam, Singapura, dan Thailand.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular