Connect with us

Policy & Regulations

Profil 6 Calon Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028

Published

on

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: MI/Despian.

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner OJK telah menyelesaikan tugasnya. Pansel yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyerahkan enam nama calon kepada Presiden Joko Widodo pada hari Selasa, 30 Mei.

Dari delapan peserta seleksi tahap IV yang meliputi tahap afirmasi/wawancara, Pansel telah memilih enam calon anggota dewan komisioner OJK. Presiden Jokowi akan memilih empat dari nama-nama tersebut untuk diusulkan ke DPR. Kemudian, Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih dua dari empat calon yang diusulkan sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.

Proses seleksi ini akan menghasilkan dua anggota Dewan Komisioner OJK yang dipilih melalui tahapan seleksi sejak tanggal 29 Maret 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat dua jabatan anggota non ex officio baru yang diperlukan untuk Dewan Komisioner OJK.

Profil 6 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

1. Agusman

Agusman saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia. Dia lulus sarjana di bidang Akuntansi dari Universitas Andalas pada tahun 1989. Agusman juga memiliki gelar Master di bidang Ekonomi dan Keuangan dari Curtin University of Technology pada tahun 1998. Pada tahun 2006, dia meraih gelar Ph.D. di bidang Perbankan & Keuangan dari Australian National University.

Agusman memulai karirnya di Bank Indonesia pada tahun 1992 dan pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).

2. Budi Santoso

Budi Santoso merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo angkatan 2000. Saat ini, dia menjabat sebagai salah satu Direktur di PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (PWC), salah satu perusahaan audit terbesar di dunia. Sebelumnya, Budi pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik, Kepala Sekretariat Pencegahan, dan Ketua Komisi.

Dia juga memiliki pengalaman kerja sebagai Senior Director di Kroll Singapura, Senior Manager di tim Fraud Investigation and Disputes di EY Indonesia, Direktur Pelatihan di Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) Indonesia Chapter, dan Board Member ACFE Singapore Chapter.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Baca juga: Proyeksi Gerak Pasar Kripto Bulan Juni: Bitcoin dan Kebijakan The Fed

3. Adi Budiarso

Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan di Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Dia lulus dari STAN pada tahun 1997 dengan gelar Diploma IV. Pada tahun 2001, Adi memperoleh gelar Master of Accounting dari University of Southern California dan kemudian gelar Doctor of Business Administration dari University of Canberra pada tahun 2014.

Adi memulai karirnya di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan pada tahun 1990. Sebelum bertugas di Badan Kebijakan Fiskal, dia pernah menjabat sebagai Kepala Central Transformation Office (CTO) di Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan (2014-2018) dan Kepala Pusat Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral di Badan Kebijakan Fiskal. Pada tahun 2020, dia dilantik sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan.

4. Hasan Fawzi

Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia. Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018. Hasan lahir di Purwakarta pada tanggal 27 April 1970. Dia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LIAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Prancis, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2008.

Hasan memulai karirnya di PT Kliring Depositori Efek Indonesia sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian pindah ke KPEI sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Dia pernah menjabat sebagai Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018).

5. Erwin Haryono

Erwin Haryono menempuh pendidikan di bidang Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Diponegoro pada tahun 1990. Dia melanjutkan pendidikan di International University of Japan dan meraih gelar Master di bidang Ekonomi Pembangunan Internasional pada tahun 1998. Erwin memulai karir di Bank Indonesia pada tahun 1994 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi sejak tahun 2020.

Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.
Ilustrasi investasi aset kripto di Indonesia.

Baca juga: Optimalkan Nabung Kripto: Temukan Potensi Token yang Menarik

6. Mardianto Eddiwan Danusaputro

Mardianto E. Danusaputro adalah Chief Executive Officer Mandiri Capital Indonesia (MCI), perusahaan modal ventura anak perusahaan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. MCI bertujuan untuk menyediakan pendanaan ekuitas untuk start-up di wilayah regional dengan fokus pada sektor fintech. Eddiwan memiliki pengalaman kerja selama lebih dari 20 tahun di berbagai sektor, termasuk barang konsumen di Procter & Gamble, konsultasi manajemen di AT Kearney dan Booz Allen Hamilton, serta jasa keuangan, termasuk Morgan Stanley, di mana sebagian besar pengalamannya berada di Singapura.

Selain bekerja di perusahaan-perusahaan besar, Eddi juga memiliki pengalaman sebagai angel investor dan social entrepreneur. Ia lulus dengan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta dan juga memegang gelar MBA dari Duke University, Amerika Serikat, serta gelar Doktor Manajemen dari Universitas Indonesia.

Itulah profil dari enam calon Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 yang telah lolos seleksi tahap IV. Nantinya, Presiden Jokowi akan memilih empat dari nama-nama tersebut untuk diusulkan ke DPR, dan Komisi XI DPR akan melakukan fit and proper test untuk memilih dua anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.

Popular