Connect with us

Policy & Regulations

China Berpotensi Cabut Larangan Kripto, Masa Depan Bitcoin Bersinar

Published

on

Daftar aset kripto yang dilabeli 'koin China' sedang masuk fase bullish. Sumber: Getty Images.

China dikabarkan mengirimkan sinyal yang menunjukkan kemungkinan akan mencabut larangan aset kripto di negara tersebut. Kabar ini telah menggembirakan pasar kripto dan memberikan harapan akan masa depan yang cerah bagi Bitcoin (BTC).

Dilaporkan oleh BeInCrypto, perkembangan regulasi terkini di Hong Kong dan kemajuan teknologi di daratan China menunjukkan kemungkinan adanya pencabutan larangan secara menyeluruh terhadap kripto. Sejak tahun 2013, hubungan China dengan industri kripto telah mengalami berbagai perubahan yang signifikan.

Larangan pertama terhadap kripto diberlakukan pada bulan Desember 2013, ketika People’s Bank of China (PBoC) dan otoritas keuangan lainnya melarang bank-bank untuk melakukan transaksi yang terkait dengan Bitcoin. Bitcoin dianggap sebagai “komoditas virtual khusus” yang tidak memiliki dasar hukum untuk berfungsi sebagai mata uang yang sah. Alasannya, Bitcoin dikhawatirkan dapat digunakan untuk pencucian uang.

Pada tahun 2017, China mengambil tindakan lebih lanjut dalam upaya mencegah aliran dana ilegal keluar negeri. Pada bulan Januari tahun itu, PBoC meluncurkan penyelidikan terhadap pertukaran kripto dengan fokus pada pengelolaan valuta asing dan pencegahan pencucian uang.

China Aturan Ketat Kripto

Ilustrasi investasi aset kripto.
Ilustrasi investasi aset kripto.

Baca juga: Daftar Aset Potensial di Bulan Juni 2023, Saatnya Nabung Kripto!

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada larangan terhadap penawaran koin awal (Initial Coin Offering/ICO) pada bulan September. Selanjutnya, PBoC memerintahkan pengembalian modal yang dikumpulkan melalui ICO kepada para investor.

China juga melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran non-bank untuk menyediakan layanan yang terkait dengan penggalangan dana berbasis token. Petunjuk juga dikeluarkan yang mewajibkan pertukaran kripto untuk menutup operasionalnya secara sukarela.

Tindakan keras terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, terutama dengan fokus pada penambangan Bitcoin pada tahun 2019. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC) menyebut industri penambangan Bitcoin sebagai industri yang “tidak diinginkan” karena dampak negatifnya terhadap lingkungan. Klasifikasi tersebut menimbulkan kekhawatiran, karena sebagian besar rig penambangan Bitcoin diproduksi di China, dan lebih dari separuh kekuatan penambangan Bitcoin di seluruh dunia berlokasi di sana.

Pada tahun 2020, pemerintah China memblokir lebih dari 100 situs web asing yang menawarkan layanan pertukaran kripto. Larangan perdagangan dan penambangan kripto secara keseluruhan diumumkan pada tahun 2021 dengan alasan tingginya konsumsi energi Bitcoin dan ancaman terhadap tujuan lingkungan negara.

Akibatnya, para penambang Bitcoin terpaksa menutup operasional mereka atau memindahkan kegiatan mereka ke negara-negara yang lebih ramah terhadap kripto, yang berdampak signifikan pada ekonomi kripto secara global.

China Mulai Melunak

Namun, saat ini China terlihat secara halus mengubah sikapnya terhadap kripto. Hong Kong, yang merupakan “sandbox” China, terus maju dengan peraturan baru yang mengindikasikan kemungkinan pencabutan larangan terhadap kripto.

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah membuat kemajuan besar dalam menyusun kerangka peraturan untuk kripto yang didukung oleh aset keuangan tradisional, yang dikenal sebagai stablecoin.

Pengumuman tentang peraturan stablecoin oleh HKMA pada tahun 2024 merupakan perkembangan yang signifikan, terutama untuk wilayah yang memiliki pendekatan yang berbeda dengan daratan China, di mana perdagangan aset kripto tetap dilarang.

Ilustrasi aset kripto di Hong Kong. Sumber: Getty Images.
Ilustrasi aset kripto di Hong Kong. Sumber: Getty Images.

Baca juga: Daftar Lengkap 501 Aset Kripto Legal Terdaftar Bappebti di Indonesia

Selain itu, Hong Kong baru-baru ini memperkenalkan peraturan baru yang mengharuskan pertukaran kripto untuk memperoleh lisensi. Langkah ini bertujuan untuk memberikan akses kepada investor ritel untuk berpartisipasi dalam perdagangan aset seperti Bitcoin dan Ethereum.

Johnny Ng, anggota Dewan Legislatif Hong Kong, bahkan mengundang perusahaan kripto seperti Coinbase untuk membuka bisnis di wilayah tersebut.

Selain Hong Kong, China juga merilis buku putih tentang Inovasi dan Pengembangan Internet 3.0 yang mengakui teknologi blockchain sebagai infrastruktur utama. Ini menunjukkan potensi perubahan pandangan China terhadap kripto.

Investasi tahunan yang direncanakan oleh Distrik Chaoyang di China sebesar 100 juta yuan menunjukkan komitmen China untuk mendukung pengembangan ekosistem industri Internet 3.0 yang ramah terhadap kripto.

Perubahan Kebijakan

Namun, penting untuk diingat bahwa pencabutan larangan terhadap kripto tidak akan terjadi hanya dengan perubahan peraturan semata. Diperlukan perubahan menyeluruh dalam ekosistem kripto, termasuk peningkatan keamanan aset, kepatuhan terhadap standar keamanan siber yang ketat, dan praktik pengujian yang ditingkatkan.

Rencana Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) untuk mengizinkan platform yang telah mendapatkan lisensi untuk melayani investor ritel menunjukkan tingkat kewaspadaan yang diperlukan.

Meskipun perjalanan menuju pencabutan larangan kripto di China masih panjang dan rumit, perkembangan ini memberikan harapan bagi para penggemar kripto dan investor di seluruh dunia. Pasar kripto dengan antusiasme menantikan potensi perubahan permainan dari Asia Timur, terutama ketika Hong Kong dan daratan China terus memperbaiki kerangka regulasi dan merangkul inovasi teknologi.

Popular