Altcoin News
Studi: Harga XRP Ternyata Masih Dikendalikan Wall Street!
Tim Research Tokocrypto menilai hasil studi ini memperkuat fakta bahwa pasar kripto saat ini masih berada dalam fase integrasi dengan sistem keuangan global.
Sebuah studi akademik terbaru mengungkap fakta yang cukup mengejutkan bagi pasar kripto: pergerakan harga XRP ternyata masih sangat dipengaruhi oleh sinyal dari pasar keuangan tradisional seperti saham dan obligasi.
Menurut Crypto.News, temuan ini menantang narasi lama bahwa aset kripto telah menjadi instrumen yang sepenuhnya independen dari sistem keuangan global.
XRP Masih Ikuti Arah Pasar Tradisional
Penelitian yang dipublikasikan dalam Journal of Risk and Financial Management pada April 2026 ini menganalisis data pasar harian dari tahun 2018 hingga awal 2026. Hasilnya menunjukkan bahwa XRP dan aset kripto lainnya cenderung “menyerap” sinyal dari berbagai indikator keuangan global.
Pasar saham G10, imbal hasil obligasi pemerintah 10 tahun, serta indikator risiko negara seperti credit default swaps (CDS) disebut sebagai sumber utama penggerak sentimen. Dalam banyak kasus, XRP justru mengikuti arah pasar tersebut, bukan menjadi pemimpin pergerakan.
Konsep ini dikenal sebagai “information flow”, di mana tekanan harga dari pasar tradisional lebih dulu memengaruhi kripto sebelum efek sebaliknya terjadi.
Baca juga: XRP Siap Reli di Mei? Analis Ungkap Sinyal Kuat Kenaikan Harga
Tim Research Tokocrypto menilai hasil studi ini memperkuat fakta bahwa pasar kripto saat ini masih berada dalam fase integrasi dengan sistem keuangan global. Mereka melihat bahwa meningkatnya partisipasi institusi menjadi salah satu faktor utama mengapa korelasi ini tetap tinggi.
Menurut mereka, selama kripto masih dianggap sebagai aset berisiko (risk asset), maka pergerakannya akan sangat sensitif terhadap kondisi makro seperti suku bunga, inflasi, dan sentimen pasar global. XRP, sebagai salah satu aset besar, tidak terlepas dari dinamika ini.
Namun, dalam jangka panjang, Tim Research Tokocrypto melihat potensi bahwa kripto dapat mulai membentuk karakter pasar sendiri, terutama jika adopsi terus meningkat dan use case semakin luas.
Krisis Bisa Mengubah Arah Pasar
Menariknya, studi tersebut juga menemukan bahwa hubungan antar pasar bisa berubah saat terjadi krisis. Dalam kondisi ekstrem, indikator risiko negara seperti CDS justru menjadi penggerak utama, baik untuk pasar saham maupun kripto.
Artinya, dalam situasi krisis global, arah pergerakan XRP bisa lebih dipengaruhi oleh persepsi risiko ekonomi suatu negara dibandingkan faktor internal kripto itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa kripto belum sepenuhnya berfungsi sebagai safe haven seperti emas.
Implikasi bagi Investor
Temuan ini memberikan perspektif penting bagi investor bahwa pergerakan XRP tidak bisa dianalisis secara terpisah dari kondisi ekonomi global. Faktor-faktor seperti kebijakan bank sentral, pergerakan yield obligasi, hingga kondisi geopolitik tetap menjadi variabel utama.
Dengan kata lain, memahami Wall Street masih menjadi bagian penting dalam membaca arah pasar kripto saat ini.
Studi ini menegaskan bahwa meskipun industri kripto terus berkembang, keterkaitannya dengan sistem keuangan tradisional masih sangat kuat. XRP, sebagai salah satu aset utama, masih bergerak mengikuti arus besar dari pasar global.
Ke depan, pertanyaan besarnya bukan lagi apakah kripto akan terlepas dari Wall Street, tetapi kapan hal tersebut benar-benar bisa terjadi.
Baca Juga: ETF Ethereum Kembali Catat Inflow, Harga ETH Siap Bangkit?
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

