Policy & Regulations
Bank Indonesia Dorong Pengembangan CBDC di Asia Tenggara
Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan penggunaan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut pengembangan CBDC ini dilakukan karena aset kripto membutuhkan referensi satuan hitung dari mata uang digital yang berdaulat.
Perry mengatakan mata uang digital bank sentral perlu dipromosikan di negara-negara ASEAN, seiring dengan perkembangan aset kripto yang begitu cepat saat ini. Makanya bank sentral berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral. Salah satunya dengan melakukan promosi CBDC kepada publik, termasuk negara kawasan ASEAN.
“Kami berkewajiban untuk mempercepat pengembangan mata uang digital bank sentral,” kata Perry dalam acara High Level Seminar From ASEAN to The World bertajuk “Payment System in Digital Era” dikutip Antara, Jumat (31/3).
Perkembangan Rupiah Digital
Baca juga: Harga Ripple (XRP) dan Shiba Inu (SHIB) Naik, Ini Alasannya
Dalam pengembangan mata uang digital bank sentral atau CBDC yang akan disebut Rupiah Digital, Perry mengatakan Indonesia telah melewati tahap peluncuran Consultative Paper. Dalam prosesnya, Consultative Paper Rupiah Digital Tahap I telah diterbitkan pada 31 Januari 2023 dengan judul Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger.
Consultative Paper merupakan tindak lanjut dari penerbitan White Paper Proyek Garuda yang diluncurkan BI pada 30 November 2022 dan merupakan desain pengembangan rupiah digital di tahapan immediate state, yaitu wholesale rupiah digital cash ledger.
Tujuan Consultative Paper Rupiah Digital untuk mendapatkan masukan terkait manfaat dan dampak dari rupiah digital yang disesuaikan dengan kebutuhan di masa mendatang. Sehingga, Perry meyakini Rupiah Digital akan menjadi satu-satunya mata uang digital yang berdaulat.
“Ini (Rupiah Digital) akan menjadi satu-satunya mata uang digital berdaulat untuk penggunaan aset digital dan sebagai media referensi,” tuturnya.
Manfaat CBDC
Baca juga: OJK Buka Pendaftaran Seleksi Dewan Komisioner Membidangi Aset Kripto
Perry menambahkan, dalam penggunaan mata uang digital Indonesia akan menggandeng lembaga internasional. “Kita bekerja sama terkait peraturan bagaimana mengatur serta mengawasi aset keuangan digital,” pungkasnya.
Dengan pengembangan CBDC, BI berharap dapat memberikan alternatif yang lebih aman dan terkendali bagi masyarakat dalam menggunakan mata uang digital. BI juga berharap dapat meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional dengan penggunaan CBDC.
Namun, BI juga mengakui bahwa pengembangan CBDC bukanlah satu-satunya solusi untuk mengatasi penggunaan aset kripto yang semakin pesat di Indonesia. Pendidikan dan sosialisasi terhadap kripto juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan, agar masyarakat dapat memahami risiko dan manfaat dari penggunaan aset digital.
-
Market5 days ago
Market Sinyal Harian: Potensi Pergerakan Kripto pada 18 November 2024
-
Market3 days ago
Market Sinyal Harian: Potensi Pergerakan Kripto pada 20 November 2024
-
Event3 days ago
Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial
-
Bitcoin News5 days ago
Bitcoin Masih Murah: Potensi Tembus $100.000