Connect with us

Academy

Cara Mengatur Persentase Komisi Referral Tokocrypto

Published

on

Ilustrasi Tokocrypto. Foto: Tokocrypto.

Mendapatkan penghasilan tambahan hanya dengan menyebar referral dan mengajak teman untuk daftar akun Tokocrypto bisa memberikan kamu komisi hingga 20% lho!

Menariknya persentase ini bisa kamu sesuaikan, mulai dari 10-20% dengan sistem bagi hasil dari referral—seperti 10% untuk kamu sendiri, dan 10% untuk teman yang kamu ajak.

Cara untuk mengatur persentase komisi referral ini juga cukup mudah, tapi sebelum mengatur persentase referral yang kamu inginkan, pastikan kamu sudah memiliki kode referral—dengan ikuti tutorial lengkapnya melalui link berikut: Cara Jadi Referral Tokocrypto dan Dapat Komisi dari Setiap Trade.

Jika kamu sudah terdaftar dan memiliki kode referral, berikut beberapa langkah mudah untuk mengatur persentase komisi referral Tokocrypto:

Cara Mengatur Persentase Komisi Referral Tokocrypto Melalui Aplikasi

  1. Buka aplikasi Tokocrypto
  2. Tap menu “referral” pada bagian beranda
  1. Setelah masuk ke dalam menu referral, tap tulisan “Pelajari lebih lanjut”.
  1. Setelah masuk ke halaman dashboard referral, kamu akan melihat “Buat Link Anda”, pada bagian ini kamu bisa mengatur persentase komisi referral Tokocrypto sesuai keinginan kamu.
  • Caranya cukup memilih jumlah komisi yang ingin teman kamu terima, misalnya jika kamu ingin teman kamu menerima 10% maka kamu akan mendapatkan 10% dan jika kamu memilih 0% untuk teman kamu, maka kamu akan menerima komisi full 20%.
  1. Jika kamu sudah memilih komisi yang sesuai, klik “Buat Link Anda” untuk membuat kode referral baru sesuai dengan persentase komisi yang kamu inginkan tadi. Kamu juga bisa centang kolom “Tetapkan sebagai kode undangan default” jika kamu ingin menetapkan persentase komisi tersebut sebagai default.
  1. Scroll ke bagian bawah halaman, dan pada bagian “Daftar Tautan Referensi Anda” kamu akan melihat kode beserta link referral sesuai dengan yang kamu terapkan.

Cara Mengatur Persentase Komisi Referral Tokocrypto Melalui Website

  1. Buka website Tokocrypto dan lakukan login.
  2. Arahkan kursor ke icon profile dan pilih menu “Referensi”.
  1. Pada laman dashboard referral, kamu akan melihat kotak bertuliskan “Buat Link Anda”, pada bagian ini kamu bisa mengatur persentase komisi referral Tokocrypto sesuai keinginan kamu.
  1. Kamu bisa membagi rate komisi dengan teman yang kamu undang atau menerima komisi full sebesar 20%

Caranya cukup memilih jumlah komisi yang ingin teman kamu terima, misalnya jika kamu ingin teman kamu menerima 10% maka kamu akan mendapatkan 10% dan jika kamu memilih 0% untuk teman kamu, maka kamu akan menerima komisi full 20%.

  1. Jika kamu sudah memilih komisi yang sesuai, klik “Buat Link Anda” untuk membuat kode referral baru sesuai dengan persentase komisi yang kamu inginkan tadi.  Kamu juga bisa centang kolom “Tetapkan sebagai kode undangan default” jika kamu ingin menetapkan persentase komisi tersebut sebagai default.
  1. Scroll ke bagian bawah halaman, dan pada bagian “Daftar Tautan Referensi Anda” kamu akan melihat kode beserta link referral sesuai dengan yang kamu terapkan.

Itu dia beberapa langkah mudah untuk mengatur persentase komisi referral Tokocrypto.

Semoga dengan mengikuti langkah di atas, kamu bisa lebih leluasa menentukan strategi dalam berbagi keuntungan bersama teman atau komunitasmu ya!

Yuk, mulai sebar referral dan dapatkan komisi hingga 20% dari setiap trade dengan daftar melalui link berikut 👉 Program Referral Tokocrypto


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. 

Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli 

Tokocrypto Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Trending