Policy & Regulations
19 Calon Anggota DK OJK Awasi LKM dan Kripto Lolos Seleksi Tahap II
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 telah mengumumkan hasil seleksi tahap II. Seleksi tersebut melibatkan penilaian dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah para calon anggota.
Calon-calon yang berhasil lulus seleksi tahap II akan melanjutkan ke tahap III, yaitu Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan. Pengumuman resmi ini didasarkan pada Pengumuman Nomor PENG-03/PANSEL-DKOJK/2023 yang dirilis oleh Bank Indonesia pada Jumat, 19 Mei 2023.
Sebelumnya ada 45 nama yang berhasil lolos seleksi tahap I seleksi administratif.
Mereka yang lolos tahapan seleksi pertama akan bersaing memperebutkan dua jabatan:
- Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.
Daftar Calon Anggota DK OJK
Baca juga: Pasar Kripto Kembali Tertekan Imbas Komentar Hawkish Pejabat The Fed
Berikut adalah daftar nama calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2023 yang berhasil lolos seleksi tahap II dan berhak mengikuti seleksi tahap III:
- Imansyah – Deputi Komisioner OJK Institute, Plt. Deputi Komisioner Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
- Budi Santoso – Direktur, PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia
- Iskandar Simorangkir – Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Adi Budiarso – Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
- Onny Noyorono – Direktur Jasa Keuangan dan BUMN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Rico Usthavia Frans – Komisaris, PT Fintek Karya Nusantara
- Yunita Resmi Sari – Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia
- Ubaidillah Nugraha – Komisaris Independen, BRI Life
- Agus Susanto – Chief Executive Innovation Project Management Universitas Gadjah Mada / Mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
- Hidayat Prabowo – Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Otoritas Jasa Keuangan
- Mardianto Eddiwan Danusaputro – Direktur Utama, PT BNI Modal Ventura
- Anton Daryono – Kepala Grup, Bank Indonesia
- Trisno Nugroho – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bank Indonesia
- Causa Iman Karana – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
- Agusman – Kepala Departemen Audit Intern, Bank Indonesia
- Erwin Haryono – Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia
- Dwityapoetra Soeyasa Besar – Staf Ahli Dewan Gubernur, Bank Indonesia
- Hasan Fawzi – Komisaris Utama, PT Pefindo Biro Kredit
- Bambang Prijambodo – Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden
Seluruh calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap II diwajibkan untuk mengikuti tahap III, yaitu Asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023, dan Pemeriksaan Kesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Untuk tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan), calon anggota DK OJK harus melakukan tes PCR secara mandiri dan mengirimkan hasilnya kepada Panitia Seleksi melalui email [email protected], paling lambat pada Minggu, 21 Mei 2023, pukul 11.00 WIB.
Respons Pelaku Usaha
Baca juga: Ridwan Kamil Siapkan Beasiswa Pendidikan Teknologi Blockchain
Sebagai pelaku usaha industri aset kripto di Indonesia, Tokocrypto menyambut positif dan menghormati proses seleksi DK OJK yang sedang berjalan. CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, yakin DK OJK yang terpilih nanti punya kapabilitas terbaik dan bisa membuat industri kripto di Indonesia menjadi lebih baik ke depan.
“Sebagai salah satu pelaku industri kripto terbesar di Indonesia, kami tentunya berharap DK OJK bisa memiliki keseimbangan (balanced) dalam memajukan inovasi industri Kripto di Indonesia dan mengembangkan peraturan yang bisa melindungi pelanggan kripto di Indonesia dengan baik,” kata Yudho.
“Kami berharap nantinya DK OJK adalah seseorang yang pernah memiliki kombinasi pengalaman untuk memimpin industri keuangan seperti perdagangan saham dan investasi di sektor swasta dan pengalaman yang banyak dalam pengembangan regulasi termasuk dengan merangkul beberapa stakeholders dalam industri kripto baik dari regulator, asosiasi, institusi pemerintahan.”
-
Altcoin News3 days ago
4 Airdrop Kripto Menarik untuk Minggu Pertama November
-
Market4 days ago
Market Sinyal Harian: Potensi Pergerakan Kripto pada 4 November 2024
-
Market2 days ago
Market Sinyal Harian: Potensi Pergerakan Kripto pada 6 November 2024
-
Market1 day ago
Market Sinyal Harian: Potensi Pergerakan Kripto pada 7 November 2024