Connect with us

Blockchain

The Economist: 37% Peserta Survei Ingin Bitcoin Dilegalkan 

Published

on

The Economist: 37% Peserta Survei Ingin Bitcoin Dilegalkan 

Dalam sebuah studi survei terbaru dari The Economist, telah didapatkan sebuah jawaban yang menarik terkait adopsi crypto sebagai alat pembayaran sah di beberapa negara.

Diketahui, ada 37% suara dalam survei tersebut yang menginginkan pemerintah di negara mereka menjadikan Bitcoin atau aset crypto lain sebagai alat pembayaran sah dan legal untuk transaksi internal.

Selain itu, CBDC pun termasuk aset yang disukai dari 37% suara tersebut, karena ini diharapkan dapat bersinergi dengan aset crypto jika penggunaan crypto sebagai alat pembayaran menjadi legal.

Baca juga: Rencana Rilis Dogecoin Core Diumumkan, Menarikkah?

Survei tersebut diketahui berisikan 3.000 partisipan dari berbagai negara maju seperti AS, Inggris,Australia, Korsel, Prancis dan Singapura, serta beberapa negara berkembang seperti Turki, Brazil, Vietnam, Filipina dan Afrika Selatan.

Para partisipan diminta untuk menentukan sikap mereka terhadap industri crypto saat ini. 

Selain 37% suara yang mendukung pelegalan crypto dan Bitcoin, ada 43% suara yang memilih bersikap netral dan hanya ada 18% suara yang merasa berat dan tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Advertisement

Dan saat menanyakan perihal CBDC, ada jumlah suara yang sama, yakni 37%, yang percaya bahwa pemerintah juga harus meluncurkan CBDC. Sementara, 19% suara menilai CBDC adalah suatu kesalahan.

Baca juga: Market Awal Pekan: Bitcoin Sukses Perkasa, tapi di Bawah Tekanan The Fed

Dan ketika membahas soal NFT, ada lebih dari 60% suara yang menyatakan NFT perlu dipertimbangkan untuk dibeli, disimpan atau dijual. Sementara, ada sekitar 7% suara saja yang tidak menyukai konsep NFT.

Jaringan pembayaran pun menghadapi tuntutan perubahaan sejak pandemi Covid-19 melanda, yang mengalihkan pembayaran tunai ke pembayaran digital secara masif dan berkala.

Dan yang lebih khusus, ada lebih dari 30% suara di survei YouGov, yang ingin Bitcoin dilegalkan di Amerika Serikat (AS).

Menurut survey tersebut, perempuan yang berumur 55 tahun keatas tidak menyetujui hal tersebut, sementara, laki-laki dan peserta (perempuan dan laki-laki) yang berumur 25 hingga 34 tahun menyetujui Bitcoin sebagai sarana pembayaran yang sah.

Sumber

Advertisement

Popular