Connect with us

Policy & Regulations

Pengadilan Hong Kong Akui Cryptocurrency Sebagai Properti

Published

on

Ilustrasi aset kripto di Hong Kong. Sumber: Getty Images.

Pengadilan Hong Kong telah mengakui cryptocurrency sebagai properti dalam suatu putusan yang melibatkan bursa kripto, Gatecoin. Keputusan ini menjadi momen penting bagi perkembangan kripto, di mana pemerintah di seluruh dunia bingung tentang sifat aslinya. Sementara beberapa mencapnya sebagai komoditas, SEC telah mencoba membingkainya sebagai sekuritas.

Dikutip Watcher Guru, putusan pengadilan Hong Kong menyimpulkan bahwa cryptocurrency adalah properti yang dapat dipercaya. Menurut perincian: “Yang Terhormat Madam Justice Linda Chan, di Re Gatecoin Limited [2023] HKCFI 91, menemukan bahwa cryptocurrency secara inheren memiliki semua atribut properti tetapi dalam kasus ini.”

Pertimbangan serupa tentang cryptocurrency sebagai properti telah diatur di Tiongkok Daratan. Pengakuan cryptocurrency Hong Kong baru-baru ini sebagai bentuk “properti” yang setara dengan aset tidak berwujud lainnya, seperti saham, menyelaraskannya dengan sikap yang diambil oleh yurisdiksi hukum umum lainnya, yang pengadilan telah memutuskan masalah ini.

Hong Kong dan Kripto

Ilustrasi aset kripto.
Ilustrasi aset kripto.

Baca juga: Market Watch: Mengapa Bitcoin dan Kripto Lain Turun Hari Ini (20/4)

Hong Kong telah membuat langkah positif menuju adopsi cryptocurrency dengan tujuan menjadi pusat kripto atau crypto hub. Singapura dan Hong Kong keduanya merupakan pusat kripto internasional utama.

Hong Kong telah mengusulkan aturan yang akan membiarkan investor ritel memperdagangkan “token kripto” tertentu di bursa berlisensi, sangat kontras dengan China daratan di seberang perbatasannya di mana transaksi terkait kripto langsung dilarang .

Komisi Sekuritas dan Futures kota Hong Kong tidak menentukan token besar mana yang akan diizinkan, meskipun juru bicara dari badan pengawas mengatakan kemungkinan besar itu adalah Bitcoin dan Ethereum, dua aset digital terbesar berdasarkan nilai pasar.

Sejak tindakan keras China terhadap perdagangan kripto, startup web3 negara itu sebagian besar menyerah pada pasar dalam negeri. Mereka dan mengalihkan fokus ke luar negeri . Beberapa yang lebih banyak akal telah memilih untuk mendirikan basis baru di lokasi yang lebih ramah seperti Singapura dan Dubai, meskipun mereka biasanya terus mempertahankan pengembang di China untuk memanfaatkan kumpulan besar talenta teknologi yang terjangkau di negara itu.

Advertisement

Blockchain Hub

Hong Kong bakal izinkan penuh perdagangan aset kripto. Foto: REUTERS/Tyrone Siu.
Hong Kong bakal izinkan penuh perdagangan aset kripto. Foto: REUTERS/Tyrone Siu.

Baca juga: Upgrade Ethereum Shanghai Sukses, Jadi Game Changer Holder ETH

Hong Kong, yang secara historis merupakan pusat keuangan, berpotensi menjadi laboratorium bagi pembuat kebijakan China untuk menguji potensi blockchain dengan penyangga bagi satu miliar netizen di negara tersebut.

Proposal yang dibuat oleh Hong Kong menetapkan bahwa semua pertukaran mata uang virtual terpusat yang beroperasi di kota atau layanan pemasaran untuk investor wilayah harus mendapatkan lisensi dari otoritas sekuritas dan berjangka.

Persyaratan “mencakup bidang-bidang utama seperti penjagaan aset yang aman, kenali klien Anda, konflik kepentingan, keamanan dunia maya, akuntansi dan audit, manajemen risiko, anti pencucian uang/kontra-pembiayaan terorisme dan pencegahan kesalahan pasar,” pengumuman berbunyi.

Namun, ada kekhawatiran tentang apakah Hong Kong dapat menjadi pusat yang menguntungkan untuk cryptocurrency dengan aturan yang diusulkan untuk pertukaran terpusat dan perdagangan ritel, yang akan terbatas pada token yang sangat likuid dan mapan seperti Bitcoin, Cardano, dan lainnya.

Meskipun demikian, Hong Kong memantapkan dirinya sebagai pusat fintech yang berpotensi memimpin, menerima dana aset digital baru untuk menghasilkan US$ 100 juta tahun ini untuk investasi startup baru.

Popular