Connect with us

Policy & Regulations

Bank Indonesia: Aset Kripto Ciptakan Inklusi Keuangan

Published

on

Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, baru saja membuat pernyataan positif terkait kripto dan mata uang digital bank sentral Indonesia.  Pernyataan ini diberikan pada acara pengantar G20 yang dilaksanakan 12 Juli 2022 pada pukul 08.00 WIB di Badung, Bali. 

Gubernur Bank Indonesia Dukung Kripto 

Acara dengan judul “Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery – Digital Currency” yang disiarkan juga secara langsung di YouTube adalah rangkaian acara pengantar G20 yang berjalan sejak 11 Juli 2022  hingga 15 Juli 2022. 

Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan, Tapi Perlu Regulasi
Presentasi Deputi Gubernur Bank Indonesia di Acara Pengantar G20

Dalam acara pada 12 Juli 2022 tersebut, terlihat bahwa salah satu topik bahasan utama adalah mata uang digital dan kripto. Terdapat satu pernyataan menarik dari Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, yang menarik perhatian pasar kripto. 

Pada acara tersebut, beliau memberikan satu presentasi mengenai perkembangan kripto di Indonesia dan proses peluncuran mata uang digital bank sentral Rupiah atau CBDC Rupiah. 

Beliau menyatakan bahwa pertumbuhan kripto di Indonesia sudah tumbuh secara tinggi namun membutuhkan kerangka regulasi yang jelas untuk mengakomodir sifat kripto yang berisiko. 

“Aset kripto berpotensi memberi risiko baru kepada perekonomian, sistem moneter, dan stabilitas sistem keuangan.”

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono

Tapi walau memberi pernyataan tersebut, beliau juga memberikan pernyataan bahwa kripto dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sistem keuangan. Maksud dari pernyataan tersebut adalah karena kripto, semua orang jadi memiliki akses terhadap jasa keuangan, walau ditolak oleh sistem konvensional seperti bank. 

Jadi walau beliau merasa bahwa kripto memiliki risiko yang tinggi sebagai sebuah aset, terdapat asumsi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia mendukung sistem teknologi keuangan berbasis kripto dan blockchain

Baca juga: Pertemuan G20 Akan Bahas Aset Kripto dan Uang Digital Bank Sentral

Dalam presentasi tersebut, beliau juga memberikan pernyataan bahwa pertumbuhan kripto di Indonesia dan seluruh dunia semakin marak karena adanya pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah memaksa masyarakat untuk mengadopsi teknologi digital untuk mempermudah mayoritas aktivitasnya, terutama untuk menghindari kontak fisik. 

Fenomena meningkatnya adopsi teknologi digital ini telah membuat kripto semakin terkenal, mengingat kripto adalah inovasi digital terbaru di dunia keuangan. Pernyataan ini juga disetujui oleh Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia pada acara rangkaian pengantar G20, 11 Juli 2022. Beliau menyatakan: 

“Bapak Presiden telah menyampaikan, tiga area besar kepemimpinan Indonesia di G20. Ini meliputi kesehatan, digital, dan green and inclusive. Digitalisasi juga telah menyelamatkan Indonesia selama pandemi, dan sekarang menjadi pilar Indonesia maju.”

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono

Oleh karena itu, terlihat bahwa Indonesia saat ini mengayomi pertumbuhan inovasi digital termasuk kripto dan teknologi blockchain. 

Melihat adanya kekurangan dari kripto yaitu volatilitas tinggi, pemerintah membuat inovasi baru sebagai alternatif adopsi dari teknologi blockchain yaitu mata uang digital bank sentral atau CBDC Rupiah. 

Dalam acara tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia menyatakan beberapa alasan mengenai proses peluncuran CBDC. 

CBDC Rupiah Segera Meluncur

Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan, Tapi Perlu Regulasi
Tiga Dasar Penciptaan CBDC Menurut Bank Indonesia

Beliau menjelaskan tiga prinsip yang menjadi dasar utama penciptaan CBDC Rupiah dalam presentasinya. 

  • Prinsip pertama adalah CBDC dianggap tidak merusak stabilitas sistem keuangan terutama di Indonesia. Hal ini disebabkan CBDC masih berada di bawah pantauan Rupiah yang diregulasi oleh lembaga moneter yang ada di Indonesia. 
  • Prinsip kedua adalah CBDC menggunakan infrastruktur yang digunakan oleh Rupiah saat ini sehingga bersifat terintegrasi dengan sistem pembayaran yang ada serta dapat beroperasi dengan mudah dalam transaksi nasional dan internasional. 
  • Prinsip ketiga adalah keleluasaan CBDC yang bisa bergerak dengan teknologi Distributed Ledger atau Blockchain serta Non Distributed Ledger atau jaringan yang digunakan secara umum pada sistem pembayaran saat ini. 

Baca juga: PwC Prediksi 80% Bank Sentral Akan Luncurkan Mata Uang Digital

Kemungkinan besar dalam waktu dekat, Bank Indonesia akan segera meluncurkan whitepaper untuk memberi kejelasan mengenai CBDC.

“Dalam waktu dekat, BI akan menerbitkan whitepaper yang kemudian akan diikuti oleh consultative paper. Hal tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC.”

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono

Jika kedua publikasi tersebut telah terjadi, maka kemungkinan besar tahap perkembangan CBDC akan semakin cepat karena membuka ruang untuk konsultasi dengan publik dan penerimaan saran dari pakar di bidang teknologi ini. 

Untuk saat ini CBDC Rupiah masih dalam tahap perkembangan secara internal dan belum ada peluncuran dokumen serta versi uji coba sama sekali. 

Artikel ini telah tayang di Coinvestasi dengan judul “Bank Indonesia: Kripto Tingkatkan Inklusi Keuangan, Tapi Perlu Regulasi

Popular