Connect with us

Blockchain

Laos Nyatakan Pelarangan Mata Uang Crypto

Published

on

Bank sentral Laos telah memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan, membeli atau menjual mata uang digital, menurut berita laporan dari kantor berita lokal Vientiane Times pada 21 Mei.

Bank keluarkan peringatan

Bank Lao PDR telah mengeluarkan peringatan kepada para partisipan pasar keuangan dan publik terhadap transaksi mata uang crypto karena dianggap ilegal di negara tersebut. Bank sebelumnya melarang lembaga keuangan melakukan operasi apa pun dengan mata uang digital, serta melakukan investasi dalam aset semacam itu

Bank tersebut prihatin tentang anonimitas pengirim dan penerima dalam transaksi mata uang crypto, yang dikhawatirkan meningkatkan risiko penggunaan aset digital dalam pencucian uang. Sebuah sumber yang akrab dengan masalah ini mengatakan kepada Vientiane Times bahwa pihak berwenang tidak memiliki sistem keamanan yang relevan untuk melindungi pemilik mata uang digital.

Sementara beberapa negara seperti Kanada, Malta dan Swiss telah merangkul kelas aset baru ke berbagai tingkat, tetapi ada beberapa pejabat di seluruh dunia yang masih menunjukkan skeptisisme terhadap crypto, sementara beberapa pihak garis keras menyerukan larangan langsung.

Baca juga: BIS: 70% dari Central Bank Terlibat dalam Penelitian CBDC, Hanya Beberapa yang Mempunyai Rencana Konkret

Di Amerika Serikat, di mana status hukum crypto dapat bervariasi dari satu negara ke negara lain, anggota Kongres California Brad Sherman baru-baru ini menyerukan larangan penuh terhadap mata uang crypto. Sherman mengklaim bahwa crypto menghadirkan ancaman terhadap kekuatan dolar Amerika Serikat untuk mempengaruhi perkembangan ekonomi dunia.

Pada bulan April, Cointelegraph melaporkan bahwa pemerintah India sedang mempertimbangkan larangan mata uang crypto lengkap berdasarkan Pencegahan Pencucian Uang karena dapat digunakan untuk pencucian uang. Kementerian Urusan Korporat dilaporkan menyatakan bahwa mata uang crypto digunakan dalam skema penipuan untuk “menipu investor yang mudah tertipu.”

Advertisement

Pada bulan yang sama, ada berita bahwa Pakistan – yang melarang perdagangan mata uang crypto April lalu – sedang menerapkan peraturan uang crypto baru dalam upaya meningkatkan rekam jejaknya dalam memerangi kejahatan keuangan. Langkah ini dilaporkan sebagai bagian dari reaksi terhadap tuntutan dari badan pemantauan internasional, Satuan Tugas Aksi Keuangan, yang telah berulang kali menyuarakan keprihatinan tentang peran cryptocurrency dalam pembiayaan teroris.

Sumber

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Popular