Connect with us

Bitcoin News

Mengenal Tokocrypto Sebagai Salah Satu Market Bitcoin

Published

on

Ilustrasi market aset kripto.

Tahukah Anda, bahwa sekarang Indonesia telah melegalkan aset kripto? Memang, aset kripto sampai saat ini belum disahkan menjadi alat pembayaran atau mata uang, melainkan sebagai alat investasi yang dapat diperdagangkan di bursa efek berjangka. Namun, hal itu tidak menyurutkan perkembangan market bitcoin yang makin melesat di Indonesia.

Perkembangan Bitcoin di Indonesia 

Melalui riset yang diadakan tim blockchain dari project Onfo pada April 2020, hasil riset tersebut mengatakan bahwa terdapat 4,350 masyarakat Indonesia yang tertarik dengan ajakan pengguna lain untuk mencoba aset kripto. Angka ini terlihat lebih banyak bila dibandingkan dengan negara lain dalam riset yang sama, seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Rusia.

Terlebih saat ini bitcoin berada di harga $32,796.80USD pada Minggu (24/01/2021) yang apabila dikonversikan ke rupiah menyentuh harga sekitar 460 juta rupiah. Hal ini menunjukan tren kenaikan yang signifikan bila dibandingkan harga bitcoin pada Juni 2020 dengan nilai $ 9.000 USD atau sekitar 130 juta rupiah.

Bitcoin, Aset Kripto yang Populer Saat Pandemi

Sebagai aset kripto pertama yang diciptakan pada Januari 2009 oleh pihak anonim dengan nama samaran Satoshi Nakamoto, bitcoin terus menduduki posisi pertama di CoinMarketCap. 

Kemudian, jika kita melihat harga saham yang mengalami tren penurunan saat awal pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, bitcoin malah menunjukkan tren sebaliknya karena harganya yang justru melambung tinggi. 

Terlebih Indonesia telah melegalkan aset kripto termasuk bitcoin yang diatur oleh BAPPEBTI melalui peraturan BAPPEBTI No. 5 Tahun 2019 yang menjelaskan bahwa aset kripto diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa efek berjangka. Hal ini tentu disambut oleh masyarakat Indonesia karena kini bitcoin bisa dijadikan sebagai salah satu pilihan investasi yang menjanjikan.

Tokocrypto, Salah Satu Market Bitcoin dan Penyedia Aset Kripto Pertama Berlisensi di Indonesia

Pertama kali diluncurkan oleh Pang Xue Kai pada bulan Januari 2018, Tokocrypto merupakan crypto exchanger di Indonesia yang telah terdaftar secara resmi di BAPPEBTI dengan nomor 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019.

Keseriusan Tokocrypto untuk terus memberikan kepercayaan kepada publik serta nasabah yang melakukan transaksi jual beli aset kripto, menjadikan Kai berusaha memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan diatur oleh dua peraturan BAPPEBTI, yaitu No. 5 Tahun 2019 serta No. 9 Tahun 2019. Dengan itu, Tokocrypto berhasil menjadi platform jual beli aset kripto pertama di Indonesia yang berlisensi.

Kini Tokocrypto hadir di Mobile App!

Dari tahun ke tahun, Tokocrypto senantiasa menghadirkan inovasi yang bertujuan untuk memberikan pengalaman terbaik kepada nasabah dalam melakukan jual beli aset kripto, salah satunya dengan kehadiran Tokocrypto Mobile App!

Kehadiran Mobile App ini pastinya untuk memberi kemudahan dalam investasi aset kripto, karena Anda bisa berinvestasi dimana pun dan kapan pun. Terlebih, Anda bisa mendapatkan harga aset kripto terbaik dengan fitur order book hanya dari smartphone

Selain itu, proses Know Your Customer (KYC) juga lebih mudah di Tokocrypto Mobile App dan Anda bisa mendapat update perihal token baru yang akan terus bertambah dan banyak promo yang menanti!

Gimana, kece, kan? Sebagai market bitcoin yang juga diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tokocrypto akan terus berinovasi dan fokus kepada UI/UX sehingga jual beli aset kripto akan semakin nyaman dan menyenangkan! 

Jika Anda ingin mengetahui informasi terbaru silakan kunjungi Tokocrypto di www.tokocrypto.com atau media sosial kami @Tokocrypto.

 

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular