Connect with us

Crypto

Negara-Negara dengan Pajak Kripto Tertinggi

Published

on

Negara-Negara dengan Pajak Kripto Tertinggi

Seiring dengan semakin berkembang dan banyaknya adopsi kripto secara global, banyak negara menerapkan kebijakan yang berbeda-beda terhadap aset kripto. 

Hal ini termasuk dalam hal pajak, ada beberapa yang dikenal sebagai negara yang menerapkan pajak cukup tinggi bagi investor kripto. Negara mana saja kah itu? Yuk, cari tahu!

Jepang

Di Jepang aset kripto dikategorikan sebagai kepemilikan properti dan pendapatan kripto dikenakan tarif pajak progresif yang bisa mencapai hingga 55%.

Pajak yang harus dibayarkan ini tidak sepenuhnya mutlak di 55% namun, pajak progresif ini berkisar dari 5% sampai dengan 45% tergantung seberapa besar realisasi keuntungan dari aset kripto tersebut, dan ada tambahan pajak penduduk sebesar 10%.

Cakupan perpajakan ini meliputi transaksi dasar seperti penjualan kripto ke mata uang fiat, pertukaran antar cryptocurrency termasuk stablecoin, hingga penggunaan kripto untuk pembelian barang dan jasa. 

Tidak hanya itu, aktivitas yang menghasilkan pendapatan pasif seperti staking, mining, dan pendapatan dari liquidity pools juga masuk dalam kategori ini. Bahkan, penerimaan hadiah kripto, airdrop, bonus referral, dan koin baru dari fork tidak luput dari kewajiban pajak lho!

Australia

Di Australia, cryptocurrency dianggap sebagai properti dan dikenai Pajak Keuntungan (Capital Gains Tax) atau Pajak Penghasilan (Income Tax). 

Pajak kripto di Australia dapat mencapai 45% untuk keuntungan jangka pendek. Namun, ada insentif berupa potongan 50% jika telah menyimpan aset kripto minimal selama setahun. 

Aktivitas seperti penjualan, pertukaran, penggunaan untuk belanja, atau pemberian sebagai hadiah, akan dikenai Pajak Keuntungan. Begitu pula dengan keuntungan yang diperoleh dari staking akan dikenai pajak, yakni pajak penghasilan. 

Inggris

Sama seperti negara-negara di atas, Inggris juga menganggap aset kripto sebagai properti dan keuntungan yang didapatkan dari aset kripto bisa dikenai pajak hingga 40%.

Aktivitas seperti menjual, menukar, membelanjakan, atau memberikan hadiah akan dikenai Pajak Keuntungan (Capital Gains Tax) namun, memberikan kripto sebagai bentuk hadiah kepada pasangan tidak dikenai pajak.

Jerman

Di Jerman, aset kripto dianggap sebagai aset pribadi dan dikenai Pajak Penghasilan (Income Tax). Jumlah pajak kripto yang harus dibayar di Jerman bisa mencapai sampai dengan 45%.

Walaupun memiliki tingkat pajak yang cukup tinggi, terdapat batasan bebas pajak untuk keuntungan tahunan hingga €600 atau pendapatan tambahan hingga €256, yang tidak perlu dilaporkan. Selain itu, pembelian kripto dengan EUR, penyimpanan, dan transfer aset kripto juga tidak dikenakan pajak.

Prancis

Prancis memiliki pendekatan unik dalam perpajakan kripto dengan mengklasifikasikan kripto sebagai aset bergerak (moveable asset) dan dikenakan Pajak Penghasilan. Sistem perpajakan kripto Prancis menerapkan pembedaan tarif yang jelas antara trader biasa dan profesional.

Untuk trader biasa atau occasional traders, Prancis menerapkan tarif pajak flat sebesar 30% atas keuntungan dari penjualan kripto ke EUR, rewards staking, dan beberapa transaksi terkait lainnya. Sementara itu, trader profesional dikenakan pajak BIC (Business Industrial and Commercial) yang lebih tinggi, mencapai 45%. Aktivitas mining kripto memiliki kategori tersendiri dengan pengenaan pajak BNC (Non-Commercial Profits) sebesar 45%.

Beberapa aktivitas kripto juga ada yang dikategorikan bebas pajak, seperti pembelian kripto dengan EUR, trading antar kripto, menyimpan kripto, dan transfer antar wallet

Pajak memang menjadi salah satu hal yang harus diperhitungkan dalam melakukan trading, tapi tenang… Di Tokocrypto kamu bisa mendapatkan GRATIS biaya trading setiap kamu melakukan transaksi kripto dengan fitur Beli/Jual Instant, lho! Klik di sini untuk lebih lengkapnya.


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. 

Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi, bukan ajakan menjual atau membeli.

Sumber: Koinly.io

Popular