Policy & Regulations
Bursa Komoditi Nusantara akan Jadi Pusat Informasi Kripto di Indonesia
Bursa Komoditi Nusantara (BKN) akan menjadi pusat informasi kripto yang lengkap di Indonesia. Direktur Utama BKN Subani mengatakan, bursa akan melakukan berbagai inovasi dalam rangka pengembangan dan mengenalkan perdagangan aset kripto kepada masyarakat luas.
BKN akan memiliki pusat informasi kripto dengan konsep crypto village. Sehingga, Bursa Aset Kripto juga menjadi pusat untuk berkumpul, belajar, dan berbagi informasi seputar perdagangan aset kripto bagi komunitas, pelaku usaha, mahasiswa, dan masyarakat. Di samping itu, crypto village juga akan menyediakan sarana edukasi dan promosi bagi para Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
“Sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, BKN juga akan menyediakan informasi terkait top
PFAK, top aset kripto, dan informasi lain tentang pergerakan harga. Masyarakat juga akan
dipermudah dalam membuka akun, apabila akan melakukan transaksi aset kripto,” kata Subani dalam keterangan resminya dikutip Senin (4/9).
Integrasi Sistem
Baca juga: Elon Musk Siapkan Media Sosial Berbasis Blockchain, Bayar Pakai DOGE
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, menjelaskan dalam melakukan transaksi kripto, saat ini Aplication Programming Interface (API) BKN ke Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) sebagian sudah terkoneksi. Telah ada beberapa CPFAK yang melaporkan transaksinya ke BKN dan selebihnya masih terus berproses.
Dijelaskan pula oleh Didid, sistem pengawasan BKN dapat menampilkan fitur pelaku usaha teraktif dan aset kripto yang dominan ditransaksikan. Ke depan,akan diupayakan lebih banyak fitur sebagai upaya evaluasi dan edukasi. “Sistem dari BKN ini diperkirakan sudah terkoneksi dengan seluruh CPFAK pada Oktober—November 2023,” kata Didid.
Didid meminta agar BKN lebih proaktif mendorong para CPFAK untuk tepat waktu menyampaikan laporan transaksinya secara berkala sesuai dengan Surat Edaran Kepala Bappebti Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penyampaian Laporan Berkala dan Sewaktu-waktu atas Pelaksanaan Perdagangan Aset Kripto.
27 Anggota Bursa
Baca juga: Tokocrypto Kuasai Pasar Kripto Sebagai Exchange No. 1 di Indonesia
Didid menjelaskan, dengan dibentuknya Bursa Berjangka Aset Kripto, semua pencatatan, pengawasan, serta pelaporan yang awalnya dilakukan oleh Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), kini dilakukan oleh bursa. Saat ini, tercatat 27 CPFAK telah mendaftar sebagai anggota BKN. CPFAK tersebut selanjutnya akan mengajukan pendaftaran sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) ke Bappebti.
Didid menyampaikan, ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini telah lengkap. Selain pedagang, saat ini terdapat tiga kelembagaan yang telah dibangun pemerintah, yaitu Bursa Berjangka Aset Kripto (PT Bursa Komoditi Nusantara), Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto (PT Kliring Berjangka Indonesia), serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto (PT Tennet Depository Indonesia).
“Kementerian Perdagangan melalui Bappebti terus berkomitmen mendukung pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia. Lengkapnya pendukung ekosistem aset kripto yang telah dibangun menjadi bukti nyata dukungan pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang baik bagi pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia,” terang Didid.
Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat informasi dan bukan merupakan tawaran atau ajakan untuk menjual dan membeli aset kripto apapun. Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi.
-
Altcoin News6 days ago
3 Airdrop Kripto di Minggu Kedua Oktober: Inilah yang Perlu Anda Ketahui
-
Bitcoin News4 days ago
Tren Bitcoin 14-18 Octobull 2024: Sumber Liquidity Stimulus Tiongkok By Hoteliercrypto
-
Bitcoin News5 days ago
Siapa Peter Todd yang Diduga Satoshi Nakamoto di Dokumenter HBO?
-
Altcoin News6 days ago
3 Altcoin yang Perlu Diperhatikan di Minggu Kedua Oktober 2024