Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus bersinergi dalam penguatan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang...
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan peningkatan penerimaan pajak dari transaksi perdagangan aset kripto. Total perolehan pajak kripto hingga September 2022 sudah mencapai Rp 159,12...
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah berhasil mengantongi penerimaan negara dari pajak kripto sebesar Rp 126,7 miliar per Agustus 2022. Kebijakan pajak kripto sendiri mulai diterapkan...
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan berhasil mengantongi realisasi penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp 48,19 miliar. Angka itu didapat pada realisasi penerimaan pajak kripto...
Pajak transaksi aset kripto telah berlaku di Indonesia sejak tanggal 1 Mei 2022 lalu. Menariknya penerapan kebijakan tersebut dianggap oleh sebuah riset terbaru menjadi tarif pajak...
Tokocrypto telah menjalankan kewajiban sebagai badan/lembaga yang memungut pajak transaksi aset kripto. Hal ini dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah dengan berlakunya aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai...
Terhitung mulai 1 Mei 2022, aturan pengenaan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto resmi diberlakukan. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 yang...
1 Mei 2022 menjadi tanggal penting bagi industri aset kripto di Indonesia. Pada tanggal tersebut, pemerintah mulai memberlakukan aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak...
Industri kripto di India sedang mengalami gejolak pasca berlakunya kebijakan pajak yang baru tentang aset digital tersebut. India mulai menjalankan aturan pajak aset kripto sebesar 30%...
Pemerintah Indonesia akhirnya menerbitkan aturan pengenaan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 yang telah ditetapkan oleh...
Pengenaan pajak transaksi aset kripto di Indonesia dinilai terlalu tinggi, sehingga bisa membebankan investor dalam negeri. Dikhawatirkan pertumbuhan industri aset kripto akan melambat, karena investor lebih...