Business
Bappebti Optimis Pasar Kripto Indonesia Bangkit di Tahun 2023
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap optimis pasar kripto di Indonesia akan bangkit di tahun 2023. Meski begitu, Bappebti masih mencatat adanya penurunan transaksi perdagangan aset kripto.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan terjadi penurunan sebesar 64,3 persen atas transaksi kripto pada Januari 2023 dibandingkan dengan periode yang sama pada awal tahun 2022 lalu. Tirta mengungkapkan bahwa total transaksi kripto pada Januari 2023 hanya Rp 12 triliun, turun dibandingkan rata-rata transaksi bulanan pada 2022 yang mencapai Rp 25 triliun.
“Kita bandingkan 2022 yang terakhir-terakhir pun pergerakannya tidak beda jauh, 2022 paling tinggi di awal-awal. 2022 itu rata-rata transaksi bulanan Rp25 triliun, tapi dipengaruhi transaksi kuartal awal 2022 yang masih besar,” ujar Tirta usai menghadiri acara Indonesia Crypto Consumer Summit di Jakarta, Selasa (21/2) dikutip Antara.
Pasar Kripto Optimis Bangkit
Baca juga: ICCA Sukses Gelar Indonesia Crypto Consumer Summit 2023
Tirta optimis pertumbuhan pasar kripto masih positif ditahun-tahun mendatang seiring meningkatnya jumlah investor. Ia pun berharap transaksi kripto bisa kembali meningkat pada Februari 2023, meski tidak setinggi capaian periode 2021.
“Beberapa minggu ini beberapa mothers coin seperti Bitcoin, Solana mulai hijau. Harapannya kalau sudah mulai menarik seperti ini, investor mulai masuk. Kita wait and see apakah transaksi Februari ini bisa naik lagi,” kata Tirta.
“Kita tidak berharap transaksi ini harus kembali ke 2021, itu adalah posisi di mana semua investasi naik. Targetnya bisa di atas 2022,” lanjutnya.
Menurut Tirta, turunnya transaksi kripto terjadi karena beberapa faktor seperti pasar yang mulai jenuh, melemahnya aset kripto hingga kejatuhan Luna atau token kripto dalam jaringan Terra dan pasar kripto terbesar, FTX. Hal ini berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto.
Regulasi Kripto
Baca juga: Tingkat Stres Investor Kripto Indonesia dan Pentingnya Edukasi Investasi
Guna mencegah terjadinya kejatuhan crypto exchange atau pedagang aset kripto seperti di Amerika Serikat, Bappebti telah memiliki regulasi untuk melindungi konsumen. Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan Peraturan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Melalui regulasi yang baru tersebut, nantinya akan ada sedikit pergeseran kewenangan, bahwa perdagangan Fisik Aset Kripto yang semula ada di dalam pengawasan Bappebti atau Kementerian Perdagangan akan bergeser di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengalihan ini diharapkan dapat memberikan ruang peraturan dan manajemen risiko yang lebih baik, terutama terkait dengan sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.
“Indonesia mulai bisa berhati-hati walaupun kita sudah menyampaikan bahwa kita meregulasi ini untuk mencegah hal-hal yang terjadi ini tidak seperti di Amerika, semoga tidak ada kejadian di Indonesia,” kata Tirta.
-
Event7 days ago
Event Tokocrypto Minggu Ini
-
Bitcoin News7 days ago
Tren Bitcoin 18-22 November 2024: Waktunya Alt Coins By Hoteliercrypto
-
Bitcoin News7 days ago
Prediksi Bitcoin Hari Ini: VanEck Optimis BTC Capai $180.000
-
Academy7 days ago
Riset Mingguan Kripto 11-15 Nov: Bitcoin ATH, Sektor Apa yang Perlu Dipantau?