Market
CLARITY Act Mandek di Senat AS: Apa Artinya buat Kripto
CLARITY Act atau Digital Asset Market Clarity Act merupakan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan membentuk kerangka regulasi aset digital di Amerika Serikat.
CLARITY Act, rancangan undang-undang yang ditujukan untuk memperjelas regulasi aset kripto di Amerika Serikat, gagal melanjutkan proses pembahasan di Senat setelah pemungutan suara prosedural pada 15 September 2026 berakhir dengan hasil 49-50.
Kegagalan tersebut memperpanjang ketidakpastian regulasi industri kripto AS, di tengah perdebatan mengenai konflik kepentingan pejabat pemerintah, kewenangan terhadap pengembang noncustodial, serta aturan imbal hasil stablecoin.
Daftar Isi
Apa Itu CLARITY Act?
CLARITY Act atau Digital Asset Market Clarity Act merupakan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan membentuk kerangka regulasi aset digital di Amerika Serikat. RUU ini dirancang untuk memperjelas pembagian kewenangan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dalam mengawasi pasar kripto.
Pada 17 Juli 2025, House of Representatives atau DPR AS menyetujui RUU tersebut dengan hasil 294-134. Namun, proses legislasi di Senat menghadapi hambatan besar.
Vote Senat 49-50, di Bawah Ambang 60 Suara
Pada 15 September 2026, Senat AS gagal meloloskan pemungutan suara prosedural untuk melanjutkan pembahasan CLARITY Act. Hasil pemungutan suara tercatat 49 suara mendukung dan 50 menolak, dengan satu senator tidak memberikan suara. Padahal, diperlukan sedikitnya 60 suara untuk melanjutkan proses tersebut.
Mengutip laporan Reuters, kegagalan tersebut membuat masa depan RUU regulasi kripto itu semakin tidak pasti menjelang pemilihan sela AS pada November 2026.
Meski demikian, CLARITY Act belum ditolak secara permanen. Pemungutan suara tersebut merupakan tahapan prosedural untuk membuka jalan pembahasan, bukan pemungutan suara akhir atas pengesahan RUU.
Tiga Sengketa yang Menghambat CLARITY Act
Menurut analisis Orrick, terdapat sejumlah persoalan utama yang menghambat kemajuan RUU tersebut.
Pertama, konflik kepentingan pejabat pemerintah terkait aset kripto. Sejumlah anggota parlemen menilai ketentuan etik dalam RUU belum cukup untuk mengatasi kekhawatiran mengenai kepemilikan dan aktivitas kripto pejabat federal.
Kedua, kewenangan penegakan hukum terhadap pengembang noncustodial. Perdebatan mencakup batas tanggung jawab pengembang perangkat lunak yang tidak memegang atau mengendalikan aset pengguna.
Ketiga, imbal hasil atau yield stablecoin. Kelompok perbankan khawatir produk stablecoin berbunga dapat menarik simpanan nasabah dari bank, sedangkan industri kripto menginginkan ruang inovasi yang lebih luas.
Senat Kembali 9 November, Peluang Pengesahan Menyempit
Senat AS dijadwalkan kembali menjalankan kegiatan legislatif pada 9 November 2026. Namun, agenda yang diumumkan untuk tanggal tersebut berfokus pada RUU lain, bukan CLARITY Act.
Berdasarkan analisis Baker Botts, peluang pengesahan CLARITY Act pada Kongres ke-119 semakin kecil. Jika tidak disahkan sebelum masa kerja kongres berakhir, upaya legislasi perlu dimulai kembali pada Kongres berikutnya.
SEC dan CFTC Lanjutkan Penyusunan Aturan Kripto
Di tengah kebuntuan Kongres, SEC dan CFTC tetap melanjutkan upaya membentuk aturan melalui kewenangan yang sudah dimiliki.
Pada 5 Oktober 2026, CFTC mengumumkan langkah awal penyusunan aturan terkait transaksi komoditas ritel berbasis kripto melalui Advanced Notice of Proposed Rulemaking (ANPRM). Langkah tersebut membuka proses pengumpulan masukan sebelum aturan lebih lanjut disusun.
Sementara itu, SEC juga mengembangkan kerangka regulasi aset digital melalui proposal dan kebijakan yang berada dalam kewenangannya. Namun, aturan lembaga tidak sepenuhnya menggantikan undang-undang karena cakupannya lebih terbatas dan dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintahan maupun menghadapi gugatan hukum.
Baca juga: Apa Itu ETF Bitcoin?
Apa Artinya bagi Pasar Kripto Global dan Indonesia?
Ketidakpastian regulasi AS dapat memengaruhi sentimen investor, keputusan pelaku industri, dan likuiditas pasar kripto global. Kepastian pembagian kewenangan antara SEC dan CFTC selama ini menjadi salah satu hal yang dinantikan industri untuk memperjelas aturan perdagangan dan operasional aset digital.
Bagi investor Indonesia, perkembangan tersebut perlu dipantau sebagai bagian dari dinamika pasar global. Namun, regulasi AS tidak otomatis berlaku di Indonesia. Aktivitas perdagangan aset keuangan digital di Indonesia tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kerangka hukum terkait, seperti UU P2SK.
Investor juga perlu memahami bahwa perubahan regulasi dapat memengaruhi sentimen pasar, tetapi tidak dengan sendirinya menentukan arah harga aset kripto.
Kesimpulan
Kegagalan CLARITY Act melewati pemungutan suara prosedural Senat pada 15 September 2026 memperpanjang ketidakpastian regulasi kripto di AS. RUU tersebut belum ditolak secara permanen, tetapi peluang pengesahannya pada Kongres ke-119 semakin terbatas.
Untuk sementara, SEC dan CFTC terus mengembangkan aturan melalui kewenangan yang sudah ada. Pasar akan mencermati apakah langkah regulator tersebut mampu memberikan kepastian yang dibutuhkan industri sebelum Kongres kembali mempertimbangkan legislasi yang lebih komprehensif.
Baca juga: Stablecoin Adalah: Cara Kerja dan Aturan Baru AS (GENIUS Act)
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.
-
Bitcoin News6 days agoAnalisa Harga BTC Hari Ini: Bitcoin Menguat saat IHSG Anjlok 5,1%, Investor Menahan Panik
-
Market6 days agoIHSG Anjlok, OJK dan SRO Gelar Dialog dengan Pelaku Pasar, Bagaimana Dampaknya ke Kripto?
-
Bitcoin News5 days agoAnalisa Harga Bitcoin Hari Ini: Bitcoin Bertahan di US$82.000, ETF Outflow Bayangi Peluang Rebound
-
Market4 days agoOJK Dorong Pajak Kripto Terbaru Turun Jadi 0,1%, Trader Bisa Hemat Rp11 Ribu per Rp10 Juta

