Connect with us

Altcoin News

Stablecoin Adalah: Cara Kerja dan Aturan Baru AS (GENIUS Act)

Perkembangan regulasi stablecoin kembali menjadi perhatian setelah Office of the Comptroller of the Currency (OCC) Amerika Serikat menerbitkan aturan final.

Tivan

Published

on

Genius Act

Stablecoin menjadi salah satu aset kripto yang banyak digunakan untuk transaksi digital, perdagangan aset kripto, dan aktivitas keuangan berbasis blockchain. Berbeda dari Bitcoin yang harganya dapat bergerak tajam, stablecoin dirancang untuk mempertahankan nilai relatif stabil dengan mengacu pada aset tertentu, seperti dolar AS.

Perkembangan regulasi stablecoin kembali menjadi perhatian setelah Office of the Comptroller of the Currency (OCC) Amerika Serikat menerbitkan aturan final untuk mengimplementasikan Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act atau GENIUS Act pada 21 Oktober 2026.

Aturan tersebut menetapkan sejumlah ketentuan bagi penerbit stablecoin yang berada dalam yurisdiksi OCC, termasuk persyaratan cadangan, proses penebusan token, dan pembatasan pembayaran imbal hasil kepada pemegang stablecoin. Ketentuan ini dijadwalkan berlaku pada 18 Januari 2027.

Lantas, apa itu stablecoin, bagaimana cara kerjanya, dan bagaimana regulasi baru tersebut berpotensi memengaruhi pasar kripto?

Apa Itu Stablecoin?

Stablecoin adalah aset kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai relatif stabil terhadap aset acuan, seperti mata uang fiat, komoditas, atau aset lainnya. Dalam pasar kripto, stablecoin yang dipatok terhadap dolar AS menjadi salah satu jenis yang paling banyak digunakan.

Contoh stablecoin yang dikenal di pasar adalah Tether (USDT) dan USD Coin (USDC). Keduanya dirancang untuk mempertahankan nilai setara satu dolar AS per token, meskipun mekanisme pengelolaan cadangan dan kebijakan penerbitannya dapat berbeda.

Menurut penjelasan Federal Reserve dalam kajian mengenai stablecoin, aset ini dapat digunakan sebagai alat pertukaran dan penyimpan nilai relatif stabil, serta sebagai sarana untuk memfasilitasi transaksi di pasar kripto dan layanan keuangan berbasis blockchain.

Stablecoin juga dapat membantu pengguna memindahkan nilai antarplatform tanpa harus selalu mengonversi aset ke mata uang fiat melalui sistem perbankan konvensional. Namun, penggunaannya tetap bergantung pada mekanisme penerbitan, likuiditas, dan kemampuan penebusan masing-masing stablecoin.

Bagaimana Cara Kerja Stablecoin?

Cara kerja stablecoin bergantung pada mekanisme yang digunakan untuk mempertahankan nilainya. Secara umum, stablecoin dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis berdasarkan aset pendukung dan sistem pengelolaannya.

1. Stablecoin berbasis cadangan fiat

Jenis ini didukung oleh aset cadangan, seperti uang tunai, simpanan bank, atau surat berharga pemerintah jangka pendek. Penerbit mengelola cadangan tersebut untuk mendukung nilai token yang beredar.

Sebagai contoh, USDC dirancang agar dapat ditukarkan dengan dolar AS pada rasio satu banding satu melalui mekanisme penebusan yang disediakan penerbit bagi pihak yang memenuhi persyaratan. Pengguna yang membeli USDC melalui bursa biasanya bertransaksi dengan pihak yang menyediakan token tersebut di pasar sekunder.

Informasi mengenai mekanisme penerbitan dan penebusan USDC dapat dibaca melalui dokumentasi resmi Circle.

2. Stablecoin berbasis kripto

Stablecoin jenis ini menggunakan aset kripto sebagai jaminan. Karena nilai aset jaminannya dapat berubah dengan cepat, sistem tertentu menerapkan jaminan berlebih atau overcollateralization untuk mengurangi risiko ketika harga aset mengalami penurunan.

Mekanisme ini umumnya melibatkan kontrak pintar yang mengatur penyetoran jaminan, penerbitan token, dan likuidasi apabila nilai jaminan tidak lagi memenuhi persyaratan.

3. Stablecoin algoritmik

Stablecoin algoritmik mengandalkan mekanisme protokol, insentif ekonomi, atau pengaturan pasokan untuk menjaga kestabilan harga. Berbeda dari stablecoin yang didukung cadangan konvensional, mekanisme ini dapat lebih rentan ketika kepercayaan pasar menurun atau sistem kehilangan keseimbangan.

Perbedaan desain tersebut membuat setiap stablecoin memiliki profil risiko tersendiri. Penjelasan lebih lanjut mengenai klasifikasi dan mekanisme stablecoin tersedia dalam kajian Federal Reserve tentang desain stablecoin.

OCC Finalisasi Aturan GENIUS Act, Apa Poin Pentingnya?

Pada 21 Oktober 2026, OCC menerbitkan aturan final untuk menerapkan GENIUS Act bagi penerbit payment stablecoin dan aktivitas terkait yang berada dalam yurisdiksinya.

GENIUS Act merupakan undang-undang federal Amerika Serikat yang disahkan pada 18 Juli 2025. Kerangka tersebut mengatur penerbitan payment stablecoin di AS, termasuk persyaratan perizinan dan pengawasan. Aturan OCC bukan regulasi Uni Eropa dan tidak otomatis berlaku sebagai aturan universal bagi seluruh penerbit stablecoin di dunia.

Berdasarkan pengumuman resmi OCC, sejumlah ketentuan penting dalam aturan final tersebut meliputi:

1. Cadangan harus mendukung token yang beredar

Penerbit stablecoin yang tercakup dalam aturan wajib mempertahankan aset cadangan dengan nilai yang setidaknya setara dengan nilai stablecoin yang beredar, sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan ini bertujuan memastikan penerbit memiliki dukungan aset untuk memenuhi kewajiban penebusan. Transparansi mengenai komposisi cadangan dan pengawasan terhadap pengelolaannya menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pengguna.

Baca Juga: Resmi: FED Hentikan QT, Apa Dampaknya Buat Pasar Kripto?

2. Penebusan stablecoin dibatasi maksimal dua hari kerja

Aturan final OCC menetapkan kerangka penebusan yang mengharuskan permintaan penebusan diproses dalam jangka waktu yang tidak melebihi dua hari kerja, dengan memperhatikan ketentuan dan pengecualian yang berlaku.

Ketentuan tersebut memberikan batas waktu yang lebih jelas bagi proses pengembalian nilai stablecoin kepada pemegangnya. Meski demikian, batas waktu penebusan tidak berarti seluruh transaksi di bursa akan selalu selesai dalam durasi yang sama. Mekanisme penebusan langsung kepada penerbit berbeda dari penjualan token melalui pasar sekunder.

3. Penerbit tidak boleh membayar imbal hasil hanya karena kepemilikan token

GENIUS Act membatasi penerbit payment stablecoin agar tidak membayar bunga atau imbal hasil kepada pemegang hanya karena mereka memiliki, menggunakan, atau mempertahankan stablecoin.

Namun, perlakuan terhadap program imbal hasil yang melibatkan pihak ketiga tidak sepenuhnya otomatis. OCC menyatakan bahwa pengaturan pembayaran atau rewards melalui perantara akan dinilai berdasarkan fakta dan keadaan masing-masing kasus.

Dalam laporan Banking Dive mengenai aturan final OCC, isu imbal hasil menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian industri perbankan. Ketentuan tersebut berpotensi memengaruhi cara bursa dan penyedia layanan kripto menyusun program rewards bagi pengguna stablecoin.

4. Ketentuan BSA/AML akan diatur melalui proses terpisah

Aturan final OCC belum mencakup seluruh ketentuan terkait Bank Secrecy Act (BSA), pencegahan pencucian uang atau anti-money laundering (AML), serta sanksi Office of Foreign Assets Control (OFAC).

Menurut OCC, aspek tersebut akan ditangani melalui proses penyusunan aturan terpisah bersama Departemen Keuangan AS. Karena itu, aturan final pada Oktober 2026 perlu dipahami sebagai bagian dari implementasi kerangka GENIUS Act, bukan keseluruhan regulasi yang akan mengatur setiap aspek stablecoin.

Bagaimana Aturan GENIUS Act Dapat Memengaruhi Pasar Kripto?

Implementasi GENIUS Act berpotensi memengaruhi pasar melalui beberapa saluran, mulai dari kepercayaan terhadap penerbit hingga perubahan model bisnis penyedia layanan kripto.

Meningkatkan perhatian terhadap kualitas cadangan

Kewajiban cadangan yang memadai dapat memperkuat kepercayaan terhadap kemampuan penerbit memenuhi permintaan penebusan. Bagi pasar, kejelasan mengenai dukungan aset dan pengawasan dapat menjadi faktor penting ketika pengguna memilih stablecoin.

Namun, persyaratan cadangan tidak menghilangkan seluruh risiko. Pengguna tetap perlu memperhatikan kualitas aset pendukung, transparansi laporan, tata kelola penerbit, dan akses terhadap mekanisme penebusan.

Memperjelas standar likuiditas

Batas waktu penebusan dapat membantu memberikan kepastian mengenai kewajiban penerbit kepada pemegang token. Dalam kondisi pasar yang bergejolak, kemampuan memenuhi permintaan penebusan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepercayaan terhadap stablecoin.

Di sisi lain, tekanan penebusan dalam jumlah besar tetap dapat menimbulkan tantangan likuiditas dan operasional, terutama apabila pengelolaan cadangan atau akses ke aset pendukung mengalami gangguan.

Baca Juga: Analisa Harga BTC Hari Ini: Bitcoin Dekati US$85.000 Usai Short Squeeze

Mengubah strategi program rewards

Pembatasan pembayaran imbal hasil oleh penerbit dapat mendorong pelaku industri meninjau kembali struktur program rewards yang mereka tawarkan.

Bursa atau penyedia layanan pihak ketiga mungkin tetap memiliki model insentif tertentu, tetapi legalitasnya bergantung pada struktur program dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa seluruh rewards stablecoin otomatis dilarang ataupun seluruh program pihak ketiga otomatis diperbolehkan.

Memengaruhi hubungan stablecoin dengan sistem perbankan

Stablecoin yang didukung cadangan dapat memiliki keterkaitan dengan simpanan bank dan surat berharga pemerintah. Perubahan skala penggunaan stablecoin berpotensi memengaruhi kebutuhan likuiditas, pengelolaan cadangan, serta hubungan antara perusahaan kripto dan lembaga keuangan tradisional.

Dampaknya terhadap sistem perbankan dan pasar keuangan secara keseluruhan akan bergantung pada tingkat adopsi, struktur cadangan, dan implementasi aturan oleh regulator.

Bagi investor yang mengikuti pergerakan pasar kripto, stablecoin juga dapat menjadi konteks penting untuk memahami likuiditas dan aktivitas perdagangan. Untuk pembahasan lanjutan, baca artikel apa itu ETF Bitcoin dan analisis harga Bitcoin hari ini.

Stablecoin Bukan Berarti Bebas Risiko

Salah satu kesalahpahaman yang umum adalah menganggap stablecoin selalu memiliki harga yang persis sama dengan aset acuannya dan tidak mungkin mengalami kerugian.

Pada praktiknya, harga stablecoin dapat menyimpang dari nilai patokannya, terutama ketika terjadi tekanan likuiditas, penurunan kepercayaan, atau kendala dalam proses penebusan.

Risiko lain mencakup kualitas dan kecukupan cadangan, kegagalan operasional penerbit, gangguan pada platform perdagangan, kerentanan kontrak pintar, serta risiko kustodian. Stablecoin algoritmik juga menghadapi risiko tambahan apabila mekanisme penyeimbang harganya tidak mampu mempertahankan kepercayaan pasar.

Selain itu, kepemilikan stablecoin tidak otomatis memberikan perlindungan yang sama dengan simpanan bank yang memenuhi syarat penjaminan simpanan. Status perlindungan bergantung pada struktur produk, pihak yang menyimpan aset, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh sebab itu, pengguna perlu memahami mekanisme penebusan, transparansi cadangan, yurisdiksi penerbit, dan ketentuan layanan sebelum menggunakan stablecoin.

Kesimpulan

Stablecoin merupakan aset kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai relatif stabil terhadap aset acuan. Aset ini memiliki beragam fungsi, mulai dari memfasilitasi perdagangan kripto hingga mendukung transaksi berbasis blockchain.

Penerbitan aturan final GENIUS Act oleh OCC pada 21 Oktober 2026 menjadi perkembangan penting dalam pengaturan payment stablecoin di Amerika Serikat. Ketentuan mengenai cadangan, penebusan, dan pembayaran imbal hasil berpotensi memengaruhi standar operasional penerbit serta model bisnis penyedia layanan kripto.

Meski demikian, regulasi baru tidak serta-merta menghilangkan seluruh risiko stablecoin. Pemahaman terhadap mekanisme kerja, kualitas cadangan, dan perlindungan yang tersedia tetap diperlukan agar pengguna dapat menilai karakteristik setiap aset secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Apa Itu ETF Bitcoin?


Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.

DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.

Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

Trending